Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Mayoritas Perceraian di Tuban Diajukan Istri Faktor Ekonomi Mendominasi

Shafa Dina Hayuning Mentari • Sabtu, 27 Desember 2025 | 00:51 WIB
Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian

RADARTUBAN – Angka perceraian di Kabupaten Tuban menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sepanjang 2025.

Dalam kurun Januari hingga November 2025, Pengadilan Agama (PA) Tuban mencatat 2.463 pengajuan cerai dari pasangan suami-istri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.124 perkara telah diputus. Dengan demikian, rata-rata sekitar 177 perkara perceraian setiap bulan atau sekitar 5–6 perkara per hari setelah putusan dijatuhkan.

Panitera Muda Permohonan PA Tuban, Wawan menyampaikan, perkara perceraian untuk Desember masih proses pendataan.

“Untuk Desember, semua perkara sementara ditampung lebih dulu. Kami akan merekap dan melaporkan di akhir bulan nanti,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Data PA Tuban juga menunjukkan bahwa mayoritas perceraian diajukan oleh pihak perempuan.

Sepanjang sebelas bulan tersebut, terdapat 1.731 perkara cerai gugat yang diajukan istri. Sementara itu, cerai talak atau yang diajukan oleh suami sebanyak 732 perkara.

Wawan menjelaskan, penyebab perceraian di Bumi Ronggolawe beragam. Namun, faktor ekonomi menjadi pemicu utamanya.

Dari total perkara yang diajukan, sebanyak 1.158 perkara dipicu oleh persoalan ekonomi.

Selain faktor ekonomi, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab perceraian pada 693 perkara.

Faktor lain yang tercatat, antara lainm meninggalkan salah satu pihak sebanyak 83 perkara, kekerasan dalam rumah tangga 35 perkara, mabuk 34 perkara, judi 25 perkara, madat dan poligami masing-masing 4 perkara, dihukum penjara 3 perkara, serta zina dan cacat badan masing-masing 1 perkara.

“Memang setiap rumah tangga yang retak kebanyakan karena ekonomi lantaran suami yang tidak bisa menafkahi dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” kata Wawan.

Namun, dia menekankan bahwa perceraian tidak serta-merta menyelesaikan persoalan ekonomi dalam rumah tangga.

“Belum tentu ekonomi membaik setelah cerai, tipe rumah tangga orang jelas berbeda-beda. Namun, masih banyak orang yang memilih bercerai untuk menyelamatkan diri dari masalah ekonomi,” pungkasnya.(saf/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #ekonomi #rumah tangga #pengadilan agama #perceraian