RADARTUBAN – Bencana ekologis yang terjadi Sumatera dan beberapa wilayah lain di Indonesia patut menjadi alarm untuk semua daerah yang memiliki bisnis ekstraktif, termasuk di Kabupaten Tuban.
Masifnya aktivitas penambangan batu kapur di Bumi Ronggolawe menjadi atensi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur.
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur Pradipta Indra Ariono mengatakan, banjir bandang bercampur lumpur dan kerikil yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Tuban dalam beberapa tahun terakhir, adalah tanda hilangnya fungsi lahan resapan di wilayah hulu.
Indra menjelaskan, potret sederhana ketika alih fungsi lahan dilakukan secara serampangan—tanpa memedulikan lingkungan adalah saat hujan deras mengguyur kawasan hulu.
‘’Sangat sederhana, ketika kawasan hulu yang berfungsi sebagai daerah resapan rusak, maka air dari hulu akan mengalir dengan sangat cepat, sehingga menyebabkan banjir bandang. Ini adalah efek berantai dari kerusakan alam,’’ katanya.
Sialnya, pemahaman sederhana ini kian terabaikan dengan dalih memanfaatkan sumber daya alam dan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak bisnis ekstraktif.
Manis di pendapatan, tapi sangat menyengsarakan generasi yang akan datang.
Ibarat kata, yang menikmati generasi kiwari, tapi limpasan dampak dari kerusakan alam ditanggung oleh anak-cucu di kemudian hari.
‘’Perubahan iklim memang berperan (memicu bencana alam, Red), tapi dampaknya diperparah oleh aktivitas manusia yang merusak alam,’’ tegas aktivis lingkungan asal Kota Batu tersebut.
Lebih lanjut, Indra menerangkan, alih fungsi kawasan hutan atau wilayah perbukitan untuk kegiatan tambang membutuhkan lahan yang sangat luas.
Dari bukaan lahan hingga jalur hauling atau jalur khusus yang dirancang untuk mengangkut material hasil penambangan, menyisakan banyak cekungan—yang umumnya dibiarkan begitu saja.
Di beberapa titik, seperti halnya di Kabupaten Tuban, area tambang berada sangat dekat dan bahkan di area perbukitan.
Kondisi inilah yang kemudian menyebabkan hilangnya ruang vegetasi yang berfungsi menahan laju air dari hulu.
Dalam jangka pendek, terang Indra, hilangnya daerah resapan ini semakin mempercepat limpasan air permukaan dari hulu ke hilir.
Sedangkan dalam jangka panjang, runtuhnya daya dukung ekologis ini meningkatkan risiko banjir bandang dan longsor. Dan, sekarang sudah terjadi.
Artinya, apa yang terjadi saat ini bukan lagi dampak dari jangka pendek, namun sudah masuk efek jangka panjang dari bisnis tambang yang sudah berjalan lama.
‘’Bencana itu tidak serta-merta muncul begitu saja, tapi dari proses panjang berupa perilaku dan aktivitas manusia yang mendahuluinya,’’ jelasnya.
Indra menambahkan, dampak lain dari kerusakan alam akibat aktivitas penambangan adalah hilangnya sumber mata air sebagai bahan baku utama.
‘’Bisnis yang berkaitan dengan penambangan pasti berpengaruh terhadap potensi kebencanaan, mulai banjir bandang, longsor, hingga krisis air bersih,’’ tandasnya.(tok)
Editor : Yudha Satria Aditama