Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sepanjang 2025, Polres Tuban Tangani 571 Kasus Kriminal, Penipuan Paling Dominan

Andreyan (An) • Rabu, 31 Desember 2025 | 00:45 WIB

Polres Tuban merilis evaluasi akhir tahun 2025. Kriminalitas naik, penipuan mendominasi, sementara narkoba dan kecelakaan menurun.
Polres Tuban merilis evaluasi akhir tahun 2025. Kriminalitas naik, penipuan mendominasi, sementara narkoba dan kecelakaan menurun.

RADARTUBAN – Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2024 tercatat sebanyak 441 kasus, pada 2025 jumlahnya naik menjadi 571 kasus atau meningkat sekitar 29,4 persen.

Meski demikian, peningkatan jumlah kasus tersebut diimbangi dengan capaian penyelesaian perkara yang juga mengalami kenaikan.

Pada 2024, dari total 441 kasus, sebanyak 359 perkara berhasil diselesaikan. Sementara pada 2025, Satreskrim Polres Tuban mampu menyelesaikan 475 perkara dari total 571 kasus, atau meningkat sekitar 32,3 persen.

Capaian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, saat konferensi pers akhir tahun 2025 yang dipimpin Plt Kapolres Tuban Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, di Mapolres Tuban, Senin (29/12).

Baca Juga: Nama PWI Tuban Dicatut untuk Pungli ke Kades, Warga Bojonegoro Dilaporkan ke Satreskrim Polres

“Alhamdulillah, peningkatan jumlah kasus masih bisa kita imbangi dengan peningkatan penyelesaian perkara,” ujar AKP Bobby di hadapan puluhan awak media.

AKP Bobby menjelaskan, jika pada tahun 2024 kasus kriminal didominasi tindak penganiayaan, maka pada tahun 2025 ini kasus penipuan menjadi yang paling banyak ditangani Satreskrim Polres Tuban, dengan total mencapai 64 kasus.

Sementara itu, kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025 justru mengalami penurunan.

Pada 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban menangani 60 kasus, terdiri dari 26 kasus narkotika dan 34 kasus obat keras berbahaya (okerbaya).

Sedangkan pada 2025, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 52 kasus, dengan rincian 25 kasus narkotika, 25 kasus okerbaya, dan 2 kasus psikotropika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 54 tersangka, terdiri dari 51 orang sebagai pengedar dan 3 orang sebagai pemakai.

Adapun barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 84,97 gram, 4 butir inex, ganja seberat 19,66 gram, pil LL sebanyak 16.360 butir, pil Y sebanyak 1.522 butir, 30 butir psikotropika, 120 butir tramadol, serta uang tunai sebesar Rp7.752.000.

“Jumlah total yang dilaporkan memang ada 53 kasus, namun lima di antaranya masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Harjo saat menyampaikan paparannya.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Tuban AKP Hariyazie memaparkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 1,8 persen dibandingkan tahun 2024. Jika pada 2024 tercatat 1.103 kejadian, maka pada 2025 jumlah kecelakaan turun menjadi 1.083 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan signifikan. Pada 2025 tercatat 169 korban jiwa, turun sekitar 10,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 189 korban.

“Alhamdulillah, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sekitar 1,8 persen,” terang AKP Hariyazie.

Pada kesempatan tersebut, Plt Kapolres Tuban Kombes Pol Agung Setyo Nugroho menekankan kepada seluruh kasatfung agar menjadikan evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai dasar perencanaan dan peningkatan pelayanan kepolisian di tahun 2026. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #polres #Satreskrim #kejahatan