Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dibangun Miliaran Rupiah, Pasar Rakyat Tuban Justru Ditinggalkan Pedagang

Yudha Satria Aditama • Rabu, 31 Desember 2025 | 19:29 WIB
Pasar Rakyat Kenduruan, Bulu, dan Penambangan di Tuban tampak lesu meski menelan anggaran miliaran dari APBN dan APBD.
Pasar Rakyat Kenduruan, Bulu, dan Penambangan di Tuban tampak lesu meski menelan anggaran miliaran dari APBN dan APBD.

RADARTUBAN - Sebanyak tiga Pasar Rakyat telah dibangun di Kabupaten Tuban.

Namun, sepertinya ada yang salah dengan konsep pembangunan pasar “eks” tradisional tersebut.

Bukannya menjadi pusat transaksi jual beli, pasar yang dibangun menggunakan dana hibah Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu malah lebih sepi dibanding pasar desa yang lebih dulu ada.

Demi mengubah stigma masyarakat terhadap pasar tradisional yang selama ini dianggap kumuh dan tidak tertata, pemerintah mengubah istilah “pasar tradisional” menjadi “pasar rakyat” melalui Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Tujuannya pun sangat baik: menghindarkan dikotomi antara pasar tradisional dan modern.

Tidak hanya perubahan istilah. Manajemen pengelolaannya pun dirancang secara profesional—selayaknya pasar modern.

Sehingga tidak ada lagi kesan semerawut dan kumuh. Namun, kebijakan yang terlihat keren ini terkesan hanya berdasar preferensi pembuat kebijakan.

Tidak ada konsep secara matang dan berkelanjutan.

Setidaknya, fakta itu tampak dari tiga Pasar Rakyat yang telah dibangun di Kabupaten Tuban: Pasar Rakyat Kenduruan, Kecamatan Kenduruan; Pasar Rakyat Bulu, Kecamatan Bancar; dan Pasar Rakyat Penambangan di Kecamatan Semanding.

Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, kondisi ketiga pasar ini tidak jauh beda: sepi. Bahkan, Pasar Rakyat Kenduruan dan Pasar Rakyat Bulu yang pertama dan kedua dibangun, terkesan mangkrak.

Padahal, anggaran yang digelontorkan dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) mencapai miliaran.

Belum lagi tambahan fasilitas penunjang yang bersumber dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). (Selengkapnya pada grafis).

Lantas, apa yang salah dari konsep pembangunan Pasar Rakyat tersebut?

Pemerhati ekonomi pedesaan, Bambang Budiono mengatakan, sebenarnya tidak ada yang salah dengan perubahan diksi dari “pasar tradisional” menjadi “pasar rakyat”, dan bahkan sudah tepat. Hanya saja, pemahaman dan implementasinya tentang pasar rakyat yang salah.

‘’Jika dipahami secara substansi, pasar rakyat ini berkaitan erat dengan potensi yang ada di desa. Itulah yang kemudian mencirikan pasar tersebut,’’ katanya.

Bambang mencontohkan, ketika pasar rakyat dibangun di Kecamatan Kerek, maka ciri khasnya adalah batik.

Ketika dibangun di Kecamatan Montong, maka ciri khasnya adalah palawija, pun ketika dibangun di kecamatan lain, juga memiliki ciri khas masing-masing.

‘’Sebenarnya, jika dipahami secara mendalam, konsep pasar rakyat ini selasar dengan program Pemkab Tuban: one village one product. Tapi sayang, pemahamannya sudah salah sejak dalam pikiran,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan, tidak ada yang salah dengan pasar rakyat—yang dikonsep selayaknya pasar modern.

Namun, jika tujuannya hanya menata halaman parkir dan ruang berjualan yang nyaman, maka semua itu sudah dilakukan oleh pasar modern atau minimarket yang sudah menjamur hingga desa-desa.

Artinya, ketika tujuannya mencari kenyamanan, masyarakat pasti akan lebih memilih pasar modern.

‘’Jika tujuannya membangun atau menghidupkan pasar tradisional atau pasar rakyat, maka yang dilakukan tidak sekadar memberikan kenyamanan. Benar, bahwa kenyamanan itu penting, tapi tidak kalah substantif adalah trademark (baca: ciri khas sebuah produk unggulan) yang membedakan dengan pasar lain. Poin inilah yang lepas dari pemahaman pembuat dan pelaksana kebijakan,’’ terang pemuda yang menginisiasi wisata edukasi anyaman bambu di Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang itu.

Bambang menambahkan, konsep pasar tradisional adalah kesinambungan.

Dan, kesinambungan itu hanya bisa menyambung jika pasar tersebut memiliki karakter khas produk yang diunggulkan. Dan, yang lainnya adalah penunjang.

‘’Apa yang dilakukan pemerintah dengan menggelontorkan anggaran miliaran untuk membangun pasar rakyat ini seperti ibu-ibu yang suka berbelanja pakaian, tapi kadang tidak sesuai kebutuhan, sehingga hanya dipakai sekali karena ikut tren,’’ jelasnya.

Dengan fakta di lapangan—yang menunjukkan pembangunan pasar rakyat tidak sesuai ekspektasi program, Bambang sependapat bahwa kebijakan ini terkesan hanya berdasar preferensi pejabat.

Artinya, hanya berdasar kecenderungan, tanpa melalui proses perencanaan dan kajian yang mendalam.

‘’Umumnya, ketika kebijakan hanya berdasar preferensi, biasanya tidak bertahan lama dan tidak sesuai kebutuhan lapangan,’’ jelas owner Aina Snack itu.

Meski demikian, Bambang tidak berharap bangunan pasar rakyat yang menghabiskan anggaran miliaran itu mangkrak.

‘’Inilah tantangan sesungguhnya seorang pejabat. Jangan hanya membangun, tapi juga memikirkan keberlangsungan dan kebermanfaatannya untuk masyarakat,’’ tandasnya. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #tradisional #potensi desa #Konsep #pasar rakyat #APBN