RADARTUBAN- Sepuluh proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban dipastikan tidak rampung pada 2025.
Kepastian itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Tuban bersama DPUPR PRKP Tuban, Selasa (30/12).
Sepuluh paket pekerjaan yang molor tersebut, terinci 3 paket di Bidang Bina Marga, 5 paket di Bidang Sumber Daya Air (SDA), dan 2 paket dari Bidang Tata Ruang. Karena itu, seluruh rekanan yang menggarap proyek-proyek tersebut dipastikan harus menanggung konsekuensi denda keterlambatan.
Menurut penelusuran Jawa Pos Radar Tuban, sepuluh proyek yang tak rampung pada 2025 itu salah satunya sarana prasarana (sarpras) Polres Tuban (Bidang Tata Ruang).
Sementara salah satu proyek Bidang SDA yang belum kelar adalah Pembangunan drainase di Sumurgung, Kecamatan Tuban. Untuk Bidang Bina Marga, salah satu proyek yang belum rampung salah satunya paket proyek jalan di Kecamatan Singgahan.
Anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto menyebut, proyek yang molor mayoritas berasal dari APBD Perubahan 2025. Alasan klasik kembali muncul. Waktu pelaksanaan mepet ditambah faktor cuaca.
“Seperti salah satunya proyek drainase dari bidang SDA di Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban itu belum selesai karena kendala hujan yang terus mengguyur, jadi pekerjaan terhambat,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Siswanto menilai alasan tersebut seharusnya bisa diantisipasi. "Masalahnya ada di perencanaan. Jika proses lelang dimulai lebih awal, pekerjaan tak perlu kejar-kejaran dengan akhir tahun dan musim hujan,’’ tegasnya.
Melihat kondisi pekerjaan sekarang yang molor, dia berharap tahun depan pelaksanaan proyek fisik dievaluasi total. Termasuk perubahan pola kerja.
Pada 2026, komisi yang membidangi infrastruktur dan sumber daya manusia itu juga meminta proses lelang diminta sudah berjalan Februari.
"Jangan lagi menunggu hingga pertengahan tahun. Kalau Februari sudah dilelang tentu April sudah mulai pekerjaan fisik,” jelas wakil rakyat dari PKB itu.
Meski demikian, DPUPR PRKP juga melaporkan sejumlah proyek strategis berhasil diselesaikan, meski sebelumnya diprediksi bakal molor.
Salah satunya Jembatan Jenggolo, Kecamatan Jenu, yang kini sudah rampung. Begitu juga Puskesmas Merakurak.
Siswanto mengaku sempat mengecek langsung jalan lingkar Selatan yang secara fisik sudah 100 persen.
"Tadi saya mengecek langsung di ring road juga sudah 100 persen, tapi memang belum bisa dilewati kendaraan karena masalah umur beton yang belum cukup,” bebernya.
Dia berharap, proyek yang berhasil diselesaikan tetap menjaga kualitas. Sebab, seluruhnya dibangun untuk kepentingan publik.
“Karena ini untuk kepentingan masyarakat seharusnya kualitasnya pun baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait proyek yang molor, termasuk pembangunan gedung sarpras Polres Tuban.
Pertanyaan yang dikirim ke WhatsApp-nya hanya dibaca dan belum dibalas.
Sebelumnya, Agung Supriyadi menyampaikan bahwa rekanan proyek yang belum rampung masih diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan. Untuk sarpras Polres Tuban, rekanan mendapat tambahan waktu 50 hari.
Konsekuensinya jelas, setiap hari keterlambatan dikenai denda 1/1000 dari total nilai proyek.(fud/ds)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni