RADARTUBAN – Setelah dua tahun lebih menganggur sejak terpasang pada akhir 2023 lalu, sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau perangkat tilang elektronik yang terpasang di sejumlah titik jalan protokol Tuban diwacanakan mulai beroperasi tahun ini.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Mohammad Hariyazie Syakhranie menyampaikan, selama ini ETLE hanya digunakan sebagai kamera pengawas arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.
Proyek digitalisasi lalu lintas yang menelan anggaran sekitar Rp 3 miliar dari dana hibah Pemkab Tuban itu terpasang di dua titik.
Yakni simpang empat Patung Letda Sucipto Tuban dan simpang tiga Jalan RE Martadinata Tuban.
‘’Kami menargetkan di tahun ini (2026, Red) bisa segera beroperasi,’’ janjinya.
Disinggung mengenai kepastian aktifnya ETLE, AKP Hariyazie menyebut jika saat ini masih terus melakukan pematangan serta koordinasi bersama stakeholder terkait agar perangkat tersebut bisa segera beroperasi.
‘’Secepatnya (akan beroperasi, Red),’’ tegasnya singkat.
Lebih lanjut dikatakan perwira berpangkat balok tiga emas itu, selain berupaya segera mengaktifkan ETLE, jajarannya juga berencana akan mengeluarkan inovasi guna menekan tindak pelanggar lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di Tuban.
Berkaca dari angka pelanggar lalu lintas sepanjang tahun 2025, berdasarkan data Satlantas Polres Tuban mencatat sebanyak 35.607 terjaring operasi petugas, angka tersebut sedikit menurun dibandingkan 2024 lalu dengan catatan 43.980 pelanggar lalu lintas namun masih masuk kategori tinggi.
‘’Secara data memang menurun, namun angka tersebut masih tinggi. Pastinya ini masih menjadi atensi sekaligus pekerjaan rumah bagi kami untuk terus menekan angka tersebut,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama