RADARTUBAN – Ambisi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mendorong serapan APBD 2025 hingga 90 persen terancam gagal direalisasikan.
Data resmi realisasi anggaran menunjukkan, hingga Januari, ruang fiskal Tuban justru masih longgar—terlalu longgar untuk ukuran target besar yang sejak awal dipancang.
Anggaran bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah janji kerja pemerintah kepada publik.
Dan saat janji itu tertahan di kas daerah, pertanyaan publik pun tak terhindarkan.
Baca Juga: Olahraga Bukan Beban APBD: Model Kolaborasi Dunia Usaha–Atlet Mulai Terbukti
Serapan 70 Persen, Alarm Dini APBD Tuban
Berdasarkan data realisasi anggaran 2025 dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) di laman djpk.kemenkeu.go.id per Selasa (6/1), dari total belanja daerah Rp 3,4 triliun, baru Rp 2,4 triliun yang terserap. Artinya, serapan masih berada di angka 70,51 persen.
Masih ada sekitar Rp 1,012 triliun anggaran yang belum bergerak. Jika kondisi ini tak berubah signifikan hingga tutup tahun, Silpa 2025 berpotensi melonjak jauh melampaui Silpa 2024 yang “hanya” Rp 297 miliar.
Target Mas Lindra dan Risiko Anggaran Mengendap
Target serapan 90 persen yang dicanangkan Bupati Tuban Mas Lindra sejak awal, kini berada di wilayah rawan.
Bukan mustahil gagal tercapai jika laju realisasi tetap seperti sekarang. Dalam konteks tata kelola keuangan daerah, angka Silpa yang membengkak bukan selalu kabar baik.
Silpa besar sering kali dibaca publik sebagai sinyal: program tertahan, proyek melambat, atau perencanaan yang tak sepenuhnya presisi.
Penjelasan Sekda: Proyek Belum Rampung
Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana menegaskan bahwa angka serapan tersebut belum final.
Banyak proyek APBD yang secara fisik belum rampung, sehingga pembayarannya juga belum dilakukan.
“Karena banyak pekerjanya proyek yang dibiayai dari APBD belum dibayar karena belum rampung. Ketika nanti pembayaran selesai tentu serapan anggaran pun akan meningkat. Data serapan terakhir itu setelah nanti diaudit badan pemeriksa keuangan (BPK),” ujarnya.
Menurut Budi, angka final serapan baru bisa dipastikan setelah audit BPK selesai.
Hasil audit itu nantinya disampaikan Pemkab Tuban ke DPRD, dibahas bersama, lalu dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan diputuskan dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Realisasi Belanja APBD Baru 65 Persen, Kemenkeu Dorong Pemda Percepat Penyerapan
Silpa Besar: Cadangan atau Cermin Masalah?
Saat ditanya apakah Silpa 2025 akan lebih besar dari 2024, Budi menyebut masih terlalu dini untuk menyimpulkan.
“Karena serapan anggaran tahun lalu belum semua,” kata mantan kepala Bappeda Tuban itu.
Namun Budi memastikan satu hal: Silpa pasti ada. Tidak semua anggaran akan dihabiskan.
Selain karena kebijakan efisiensi, sisa anggaran itu juga dibutuhkan untuk menopang APBD berikutnya.
Dalam target APBD 2026, Pemkab Tuban bahkan membutuhkan Silpa sekitar Rp 196 miliar untuk menutup defisit anggaran.
Dana Jaga-Jaga di Tengah Ketidakpastian Pusat
Budi menambahkan, Silpa juga disiapkan sebagai dana cadangan. Antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk pengurangan atau penundaan transfer anggaran.
“Saat nanti ternyata ada anggaran pusat yang tidak jadi cair, maka anggaran tersebut bisa untuk jaga-jaga,” pungkasnya.
Di titik ini, APBD Tuban bukan hanya soal serapan dan Silpa. Ini menjadi ujian kepemimpinan fiskal Bupati Tuban Mas Lindra—antara keberanian memasang target tinggi dan kecermatan memastikan setiap rupiah benar-benar bekerja untuk rakyat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni