RADARTUBAN - Angka pernikahan di Kabupaten Tuban terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Kondisi ini menunjukkan adanya perubahan pola pikir sebagian masyarakat dalam memandang pernikahan, seiring dengan faktor regulasi dan pertimbangan sosial ekonomi.
Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, tren penurunan angka pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) mulai terlihat sejak 2023.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban mencatat, pada 2023 jumlah pernikahan di Kabupaten Tuban mencapai 8.766 pasangan. Angka tersebut menurun pada 2024 menjadi 8.174 pasangan.
Sementara pada 2025, jumlah pernikahan kembali menurun menjadi 8.108 pasangan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Tuban Mashari mengatakan, tren penurunan angka pernikahan tidak hanya terjadi di Tuban.
“Penurunan ini bukan hanya terjadi di Tuban saja, tapi juga secara nasional,” kata Mashari.
Dia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan tersebut adalah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Aturan ini menetapkan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, dari sebelumnya 16 tahun.
Selain faktor regulasi, perubahan cara pandang generasi muda juga turut berperan. Menurut Mashari, banyak anak muda saat ini lebih memprioritaskan pendidikan dan karier sebelum memutuskan untuk menikah.
“Kebanyakan dari generasi muda saat ini bisa dilihat lebih memprioritaskan karir maupun pendidikan. Selain itu, faktor ekonomi yang saat ini serbamahal juga menjadi pertimbangan tersendiri untuk menikah di usia muda. Mereka menilai, sebelum menikah seseorang harus hidup mapan lebih dulu,” ujar pria asal Lamongan itu.
Meski mengalami penurunan, Mashari menilai angka pernikahan di Tuban pada 2024 dan 2025 tidak mengalami penurunan yang signifikan.
Dia menilai kualitas pernikahan lebih penting dibandingkan jumlahnya.
Dia tidak menyoal angka pernikahan menurun, asal berkualitas. Terlebih, bagi anak muda yang fokus menyelesaikan pendidikan dan menstabilkan ekonomi.
Mashari memerkirakan lima tahun mendatang, angka pernikahan akan kembali stabil di angka 9 ribu pasangan karena generasi muda saat ini sudah mulai mempersiapkan diri baik secara finansial maupun emosional untuk membangun rumah tangga.
Untuk menjaga stabilitas, lanjut dia, Kemenag Tuban tetap melakukan berbagai upaya pendampingan.
Salah satunya melalui kerja sama dengan KUA dalam penguatan calon pengantin dan pasangan suami istri.
“Kami akan tetap bekerja sama dengan KUA dalam mengadakan penguatan calon pengantin maupun suami istri agar hubungan selalu harmonis sekaligus menekan terjadinya perceraian,” ujar lulusan pascasarjana Unisda Lamongan itu.(saf/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama