RADARTUBAN – Komisi III DPRD Tuban meminta Pemkab Tuban terus menagih kewajiban PT Hutama Karya terkait proyek Pasar Baru Tuban (TBT).
Meski prosesnya berjalan alot, komunikasi harus terus dilakukan agar ditemukan solusi, sehingga dana Rp 4,6 miliar tidak hilang.
Anggota Komisi III DPRD Tuban Luqmanul Hakim mengatakan, penagihan tersebut wajib dilakukan karena sudah menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemkab juga dipastikan akan diminta menyampaikan perkembangan atau progres penagihan.
“Selain itu kalau ini bisa ditagih tentunya akan menjadi pemasukan untuk daerah juga,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Baca Juga: BUMN Hutama Karya Masih Berutang Rp 4,9 Miliar ke Pemkab Tuban, Buntut Proyek Pasar Baru Tak Beres
Menurut Luqman, kegagalan pembangunan Pasar Baru Tuban telah merugikan daerah. Pasar yang mulai dibangun pada awal 2000-an itu menyerap investasi besar.
Seharusnya, jika pembangunan berjalan sesuai rencana, pasar tersebut kini sudah bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, lebih dari 20 tahun berlalu, pasar itu tidak memberikan kontribusi apa pun bagi daerah.
Karena itu, ketika pemkab melakukan penagihan kepada PT Hutama Karya yang dinilai melakukan wanprestasi, langkah tersebut merupakan hak daerah.
“Maka ini perlu komunikasi yang baik dari pemkab,” imbuhnya.
Dia meyakini jika komunikasi antara kedua belah pihak berjalan baik, akan ada solusi terbaik atas persoalan tersebut.
Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, jika persoalan TBT dapat diselesaikan, aset yang ada bisa kembali dikembangkan.
Tujuannya, agar dapat meningkatkan PAD. Terlebih, target pendapatan daerah terus meningkat setiap tahun.
“Kami juga akan ikut memantau proses penagihan ini sejauh mana,” ujarnya.
Lebih lanjut Luqman menyampaikan bakal berkomunikasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban untuk mengetahui alur dan perkembangan penagihan ke PT Hutama Karya.
“Setelah kami mengetahui secara detail progresnya, akan dirapatkan di internal komisi untuk menentukan langkah apa yang perlu kami lakukan selanjutnya,” kata anggota DPRD dari daerah pemilihan 1 (Tuban, Merakurak, Montong, dan Kerek) itu.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama