RADARTUBAN – Dalih efisiensi yang menjadi dasar manajemen RSUD dr. R. Koesma Tuban melakukan mutasi puluhan perawat ke sejumlah puskesmas terkesan hanya memindahkan beban belanja pegawai dari RSUD ke Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban.
‘’Ini (mutasi massal, Red) terkesan hanya memindahkan beban keuangan, bukan menyelesaikan masalah,’’ kata sumber internal RSUD setempat kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Lebih lanjut, sumber mengatakan, jika yang dijadikan dalih efisiensi adalah kapasitas fiskal RSUD, maka yang semestinya diefisiensikan adalah belanja pegawai, bukan malah memangkas pegawai—yang sebenarnya masih dibutuhkan.
‘’Dengan bertambahnya layanan IPIT (Instalasi Perawatan Intensif Terpadu), semestinya kebutuhan perawat juga bertambah. Bukan malah dikurangi,’’ ujarnya memberikan analogi.
Sumber juga mengatakan, 60 orang lebih yang dimutasi bukanlah angka sedikit. ‘’Itu angka yang banyak.
Apakah kebutuhan tenaga kesehatan di tingkat puskesmas sebanyak itu? Sepertinya kok tidak,’’ tandasnya.
Meski demikian, dia berharap pelayanan di RSUD tetap berjalan baik , sehingga tidak merugikan pasien.
Dikonfirmasi terkait kebijakan mutasi perawat RSUD ke sejumlah puskesmas, Plt Kepala Dinkes P2KB Tuban, drg. Roikan memberikan pernyataan sama dengan Plt Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban drg. Heni Purnomo Wati.
‘’Dasar mutasi pegawai dari RSUD ke puskesmas karena efisiensi,’’ katanya.
Dia menegaskan, dasar efisiensi tersebut juga sudah sesuai dengan kebutuhan.
Hanya saja, kebutuhan apa yang dimaksud, pejabat definitif Direktur RSUD Ali Mansyur Jatirogo itu tidak menjelaskan secara detail.
Begitu juga saat disinggung terkait dalih efisiensi: bukankah sama saja—hanya memindah belanja pegawai dari RSUD ke dinas kesehatan, atau untuk mengurangi beban tunjangan pelayanan yang selama ini diterima pegawai RSUD?
Sebab, tunjangan pelayanan di puskesmas tidak sebesar di RSUD? Roikan tidak memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, sepekan terakhir ini “ruang ganti” RSUD Koesma dikabarkan “memanas” menyusul kebijakan mutasi massal yang dilakukan secara tiba-tiba.
Lebih kurang 60 perawat berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dimutasi ke sejumlah puskemas.
Bahkan, sejumlah perawat ahli atau perawat dengan keahlian khusus pun turut dimutasi.
Plt Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban, drg. Heni Purnomo Wati menegaskan bahwa pemindahtugasan perawat berstatus PNS ini dilakukan untuk “mengendorkan” ruang fiskal RSUD yang semakin tertekan.
‘’(Untuk itu, kami lakukan, Red) efisiensi,’’ katanya.
Meski demikian, Heni memastikan bahwa mutasi puluhan perawat ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan.
‘’Setelah ada mutasi, kami langsung melakukan koordinasikan dengan semua pelayanan, baik rawat jalan maupun rawat inap. Dan, alhamdulillah insyaallah pelayanan berjalan seperti biasa,’’ tandasnya. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama