RADARTUBAN – Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang molor hingga triwulan kedua. Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban berencana melakukan lelang proyek lebih cepat.
Itu menyusul “ancaman” Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang bakal mengambil alih anggaran tidak terserap sesuai target.
Kepala DPUPRPRKP Tuban Agung Supriyadi membenarkan terkait ultimatum tersebut.
Karena itu, proyek bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 yang menjadi tanggung jawab instansinya bakal dilakukan lebih cepat.
‘’Sesuai instruksi Mas Bupati (Aditya Halindra Faridzky), lelang proyek akan dilakukan lebih awal,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Agung mengungkapkan, target penyerapan anggaran pada tahun ini tidak hanya dihitung secara kumulatif di akhir tahun.
Melainkan per triwulan. Artinya, setiap tiga bulan sekali ada target penyerapan anggaran yang harus tercapai—demi menghindari “punishment” dari pemerintah pusat.
Untuk memuluskan target tersebut, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk memetakan kegiatannya masing-masing per triwulan, termasuk DPUPR PRKP.
Dan, di antara yang paling penting untuk direncanakan secara matang adalah lelang proyek fisik.
Sebab, proyek jasa konstruksi menyumbang penyerapan anggaran cukup besar.
‘’Yang memungkinkan untuk dilakukan lelang lebih awal akan kami percepat,’’ tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menyampaikan, proyek yang memungkinkan ditender lebih awal adalah proyek yang tidak rentan terhadap air.
Sebab, Januari hingga Februari masih puncak musim penghujan.
‘’Seperti proyek SDA (sumber daya air) tidak mungkin kami lelang di Januari-Februari,’’ jelasnya.
Hanya saja, mantan kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tuban itu belum bisa menyampaikan secara rinci terkait proyek yang bakal segera dilelang.
‘’Yang pasti, (lelang proyek, Red) tahun ini kami targetkan lebih cepat dan sesuai target yang telah diberikan (kepada DPUPR PRKP, Red),’’ tandasnya.(tok)
Editor : Yudha Satria Aditama