RADARTUBAN – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Tuban resmi berdiri sejak Rabu (14/1). Meski telah terbentuk, peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke kementerian baru tersebut belum sepenuhnya berjalan.
Salah satunya lahan dan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang masih tercatat sebagai milik Kemenag.
Kondisi itu terlihat dari identitas kantor yang belum berubah. Terpampang, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah/Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
Fasilitas dan seragam pegawai juga masih menggunakan atribut lama. Peralihan yang sudah dilakukan baru sebatas penetapan kepala Kantor Kemenhaj.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Tuban Imam Syafi’i mengatakan, aset yang akan beralih ke Kemenhaj meliputi lahan gedung PLHUT, kendaraan operasional, serta peralatan kerja di dalam kantor. Seperti meja komputer, printer, dan lainnya.
Imam menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara rinci luas lahan yang akan dialihkan. Begitu juga aset PLHUT yang akhirnya menjadi bagian dari Kemenhaj.
"Proses peralihannya masih menunggu tahapan administrasi. Saat ini masih menunggu rekomendasi dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,’’ terangnya.
Selain aset, peralihan juga pada kepegawaian. Dari enam pegawai, lima beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) Kemenhaj sejak 14 Januari lalu. “Satu pegawai yang memilih menjadi pegawai Kemenag,’’ ujarnya.
Meski demikian, lanjut Imam, secara operasional Kemenag dan Kemenhaj di Tuban belum sepenuhnya terpisah. Beberapa kegiatan Kemenag masih dilakukan di lantai dua gedung PLHUT.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenhaj Tuban Abd Ghofur belum memberikan tanggapan terkait peralihan aset tersebut. Konfirmasi tertulis yang dikirim wartawan koran ini ke nomor WhatsApp-nya belum dijawab.(fud/ds)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni