RADARTUBAN-Struktur organisasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban hingga kini belum sepenuhnya terisi.
Sejumlah jabatan strategis masih kosong sejak awal Desember lalu, pasca mencuatnya kasus dugaan salah tangkap. Kondisi ini membuat beberapa personel harus merangkap jabatan.
Kekosongan tersebut menimbulkan kekhawatiran publik karena jabatan rangkap berpotensi mengurangi fokus dalam penanganan perkara pidana. Dalam sebulan terakhir, setidaknya satu unit dijabat secara rangkap oleh sejumlah personel.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menyatakan segera melakukan pembenahan pada struktur keanggotaan Satreskrim.
Dia menegaskan, keterbatasan personel tidak boleh menghambat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami pastikan tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat serta dalam menangani perkara hukum,” ujarnya di hadapan awak media.
Dia enambahkan, penataan personel akan dibahas melalui koordinasi internal bersama Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial dan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM).
“Penataan personel akan kami koordinasikan agar setiap fungsi tetap berjalan sesuai tugas pokok dan tanggung jawabnya,” ungkap perwira yang pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polri itu.
Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan konkret terkait pengisian jabatan-jabatan kosong tersebut.
Fakta di lapangan menunjukkan kekosongan masih berlangsung dan mekanisme pengisiannya belum diumumkan.
Ditanya soal tenggat waktu, Kapolres hanya menyatakan proses akan dilakukan secepatnya.
“Secepatnya (posisi tersebut akan segera terisi, Red),” tandasnya. (an/ds)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni