RADARTUBAN – Meski Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban menyatakan proses penyerahan aset masih menunggu rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) justru menyatakan sebaliknya. Semua sudah beres.
Seluruh peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM) telah dirampungkan sejak 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenhaj Tuban Abd Ghofur menegaskan, karena Kemenag dan Kemenhaj sama-sama lembaga vertikal, semua kebijakan langsung dilakukan pemerintah pusat melalui lintas kementerian. Tak lewat daerah.
Acuannya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.
“Dalam Perpres itu disebutkan, aset yang digunakan untuk penyelenggaraan haji, baik yang sedang difungsikan maupun tidak, seluruhnya dialihkan menjadi kewenangan kementerian,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Ghofur juga menyatakan yang dialihkan bukan hanya milik Kemenag. Aset kementerian bidang kesehatan yang bersumber dari APBN dan dipakai untuk urusan haji dan umrah juga ikut diserahkan ke Kemenhaj. Aset ini juga menyangkut barang dan orang.
Terkait SDM, dia memastikan prosesnya juga tuntas. Dari enam pegawai Kemenag Tuban yang sebelumnya bertugas di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), hanya satu yang memilih tetap di Kemenag. Sisanya ikut Kemenhaj.
"Untuk pendapatan pegawai tetap mengacu ketentuan di kementerian asal, sampai ada aturan undang-undang yang baru,” kata mantan kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lamongan itu. Karena itu, dia memastikan tak ada lagi urusan yang menggantung.
Lebih lanjut Ghofur menyampaikan, sekarang ini Kemenhaj fokus ke haji. Setelah pelunasan tahap kedua ditutup 9 Januari lalu, sekarang ini institusinya tengah menyiapkan tahap selanjutnya.
“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan lancar. Soal peralihan sudah menjadi urusan kementerian, kami tinggal menyelenggarakan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenhaj Tuban resmi berdiri sejak Rabu (14/1). Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Tuban Imam Syafi’i mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara rinci luas lahan yang akan dialihkan ke Kemenhaj.
Begitu juga aset gedung Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu (PLHUT) yang akhirnya menjadi bagian dari Kemenhaj.
"Proses peralihannya masih menunggu tahapan administrasi. Saat ini masih menunggu rekomendasi dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,’’ terangnya.
Selain aset, peralihan juga pada kepegawaian. Dari enam pegawai, lima beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) Kemenhaj sejak 14 Januari lalu.
“Satu pegawai yang memilih menjadi pegawai Kemenag,’’ ujarnya.(fud/ds)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni