Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

82 PNS RSUD Koesma Dimutasi, DPRD Tuban Wanti-wanti Dampak ke Pasien

Ahmad Atho’illah • Jumat, 23 Januari 2026 | 13:30 WIB
RSUD dr. R. Koesma Tuban.
RSUD dr. R. Koesma Tuban.

RADARTUBAN - Gerbong mutasi massal di RSUD dr R. Koesma Tuban memantik atensi Komisi IV DPRD Tuban.

Satu poin penting yang menjadi perhatian khusus komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ini adalah pelayanan.

‘’Kami tidak mempersoalkan kebijakan mutasi PNS, karena itu hak prerogatif bupati. Tapi akan menjadi persoalan bagi kami jika pelayanan di RSUD menjadi tidak maksimal (karena imbas mutasi massal, Red),’’ kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban Asep Nur Hidayatulloh.

Asep, sapaan akrabnya, mengatakan, kebijakan yang dapat berimbas pada pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah itu baru dapat dilihat dalam beberapa bulan ke depan.

Namun, dia berharap, apa yang menjadi kekhawatiran itu tidak terjadi.

Sebab, setiap kebijakan yang salah, tentu yang dirugikan tetap rakyat. Jika berkaitan dengan pelayanan kesehatan, yang dirugikan adalah pasien.

Lebih lanjut, politikus muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, terkait mutasi massal di lingkup RSUD itu akan dimintakan pertanggungjawaban saat penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun anggaran 2025 yang diagendakan pada Februari.

‘’Jadi, setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus ada pertanggungjawabannya. Dan itulah yang nanti akan kami kawal,’’ jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Januari ini sebanyak 82 pegawai RSUD berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dimutasi ke sejumlah puskesmas dan RSUD Ali Mansyur Jatirogo.

Pegawai yang dimutasi menyasar di hampir semua lapisan pelayanan.

Dari perawat pelaksana, penyelia, ahli, tenaga teknis umum, hingga dokter spesialis.

Pegawai berstatus perawat mendominasi kurang lebih 64 orang.

Dalam pernyataan sebelumnya, Plt Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban drg. Heni Purnomo Wati mengatakan, pemindahtugasan pegawai merupakan langkah manajemen RSUD untuk melakukan efisiensi belanja.(tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#DPRD #Tuban #mutasi #RSUD dr R Koesma #PNS