Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Belum Dipecat, Oknum Nakes Puskesmas Cabul di Tuban Dimutasi dari Pelayanan ke Bagian Administrasi

Ahmad Atho’illah • Sabtu, 24 Januari 2026 | 12:47 WIB
Ilustrasi perawat
Ilustrasi perawat

RADARTUBAN –Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban tidak melakukan pemecatan terhadap oknum nakes yang cabul.

Plt Kepala Dinkes P2KB Tuban drg. Roikan menyatakan bahwa oknum yang disebut di laman pengaduan Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) puskesmas, yang diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan terhadap pasien merupakan tenaga kesehatan (nakes) berstatus perawat.

Disinggung kelanjutan dari kasus tersebut, pejabat definitif Direktur RSUD Ali Mansyur Jatirogo itu menyatakan masih dalam poroses investigasi.

"Kita menghormati asas praduga tak bersalah,’’ katanya.

 

Lebih lanjut dia mengatakan, selama proses investigasi berlangsung, perawat yang diduga melakukan perbuatan tidak patut itu tak lagi ditempatkan di bagian pelayanan.

"Sementara di (bagian, Red) administrasi,’’ tandasnya.

Sementara itu, berdasar informasi yang diterima wartawan koran ini, setelah keluhan pasien di laman web aduan puskesmas setempat mencuat dan diketahui oleh manajemen puskesmas, oknum perawat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien itu sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Namun, Tuhan berkehendak lain, yang bersangkutan masih tertolong setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr R. Koesma Tuban.

"(Setelah dirawat beberapa hari, Red) yang bersangkutan sudah pulang,’’ ujar sumber RSUD Koesma Tuban kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasar informasi yang didapat wartawan koran ini, dugaan pelecehan terhadap pasien itu terungkap melalui kanal aduan pelayanan puskesmas setempat.

Seseorang—yang kemungkinan dari keluarga pasien mengadukan dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum nakes.

Dalam aduannya, pengadu membeberkan kronologi perbuatan tidak patut yang dilakukan oknum nakes.

Diceritakan, si pasien mengalami gangguan pada telinganya. Karena itu, pasien datang ke puskesmas untuk mengetahui penyebab keluhannya tersebut.

Sesampainya di puskesmas dan setelah mendaftar, pasien ditangani oleh salah satu nakes.

Anehnya, saat melakukan pemeriksaan, yang diperiksa bukan bagian telinga, tapi malah bagian tubuh yang sensitif (disebutkan dalam aduan) dan tanpa menggunakan sarung tangan.

Dituliskan, si oknum nakes meraba-raba bagian tubuh yang tidak ada kaitannya dengan keluhan pasien.

Bahkan diungkapkan juga, si oknum tanpa sekali pun memeriksa bagian telinga dan hanya dikasih resep. (tok)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #dinas kesehatan #Pelecehan Seksual #puskesmas #Tindak Asusila #administrasi #dokter #perawat