Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dinkes Tuban Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini, Ancaman Serius bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Shafa Dina Hayuning Mentari • Senin, 26 Januari 2026 | 08:01 WIB
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban.
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban.

RADARTUBAN - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban merespons tren fluktuatif yang cenderung meningkat pada angka pernikahan dini dan dispensasi kawin (diska) di Kabupaten Tuban.

Otoritas kesehatan ini mengingatkan bahwa fenomena pernikahan di bawah umur bukan sekadar masalah sosial, melainkan berpotensi menjadi bom waktu yang mengancam kesehatan generasi muda di masa mendatang.

Plt Kepala Dinkes P2KB Tuban Roikan menegaskan, pihaknya kini berada di aspek preventif dan promotif.

Dia menyoroti risiko medis yang mengintai ketika rahim anak-anak harus mengandung sebelum waktunya.

‘’Perempuan harus benar-benar matang secara organ fisik sebelum mengandung. Sehingga, berbagai risiko yang membahayakan kesehatan dapat dihindari sedini mungkin,” jelasnya.

Menurut dia, kedewasaan bukan sekadar usia atau izin dari pengadilan untuk melaksanakan pernikahan, melainkan juga bagian dari kesiapan biologis yang tidak bisa ditawar oleh semua orang.

Pejabat berlatar belakang dokter gigi ini juga menyoroti dampak psikologis yang berpotensi menjadi akar masalah baru. Pasangan usia dini yang menikah belum tentu matang secara mental.

Mereka juga seringkali mengalami stres saat harus menghadapi persoalan rumah tangga dan pengasuhan anak.

‘’Masa kehamilan yang dijalani dengan stres saja sangat berpengaruh, apalagi setelah melahirkan, mereka tidak tahu cara mengasuh anak,” ujarnya.

Roikan juga membenarkan bahwa diska maupun pernikahan di bawah umur menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi persoalan stunting hingga kematian ibu dan bayinya.

Karena itu, upaya menekan angka diska dan pernikahan dini menjadi bagian penting dalam penanggulangan kedua permasalahan kesehatan ibu dan anak tersebut.

Sebab, tanpa kematangan orang tua, anak-anak yang lahir dari pernikahan dini akan berisiko mengalami masalah gizi buruk hingga kegagalan pertumbuhan akibat ketidaktahuan pola asuh.

Untuk meminimalisasi terjadinya kedua permasalahan tersebut, dia menyarankan pemohon diska mendapat penyuluhan melalui puskesmas.

‘’Kenaikan angka di tahun 2025 menunjukkan bahwa edukasi maupun sosialisasi saja tidak cukup,’’tegas Direktur RSUD Ali Manshur Jatirogo itu.

Lebih lanjut, Roikan berharap masyarakat benar-benar mempertimbangkan lebih jauh sebelum memutuskan untuk menikah di bawah umur.

Secara usia dan kematangan organ harus benar-benar siap agar terhindar dari masalah kesehatan yang merugikan anak maupun orang tua di masa mendatang.(saf/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #stunting #pernikahan dini #gangguan mental #kematian #Dinkes P2KB #ibu #bayi