RADARTUBAN – Mulai 2026, seharusnya semua guru masuk dalam program penerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Payung hukumnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025.
Kenyataannya, hingga minggu ketiga 2026, guru, tenaga kependidikan, hingga tenaga kebersihan sebagian besar sekolah belum menerima jatah.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala MI Miftahul Huda Tegalrejo, Merakurak Syamsul Hadi mengatakan, hingga kini para guru di sekolahnya belum pernah menerima MBG.
Dia mengetahui ketentuan guru sebagai penerima dari video Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang yang beredar di media sosial.
“Melihat video itu pun saya bertanya-tanya, la kami kok belum pernah mendapat MBG,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Setelah membaca regulasi terbaru, Syamsul memastikan bahwa guru memang termasuk dalam penerima program.
Namun, meski program tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan, jatah untuk guru belum juga diterima.
“Makanya ini kami mau konfirmasi ke SPPG kenapa para guru belum dapat jatah MBG,” imbuhnya.
Selama ini, kata Syamsul, guru hanya mendapatkan jatah jika ada siswa yang tidak masuk. Jika seluruh siswa hadir, maka guru tidak mendapatkan bagian.
Hal senada disampaikan Kepala MI Salafiyah Merakurak Ahmad Nasirudin. Selama dua bulan terakhir, termasuk Januari ini, para siswa di sekolahnya rutin menerima MBG.
Namun, belum satu pun guru yang mendapat jatah.
“Mungkin setelah ini kami baru dapat, jadi setelah ini akan saya konfirmasi ke SPPG,” imbuhnya.
Dia juga berencana mengajukan permohonan agar para guru bisa ikut menerima program tersebut.
“Coba setelah ini akan kami ajukan,” imbuhnya. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama