RADARTUBAN – Aparatur desa di Kabupaten Tuban kembali menyuarakan kekhawatiran terkait keterlambatan pencairan alokasi dana desa (ADD).
Kekhawatiran tersebut muncul karena pada tahun sebelumnya pencairan dana yang bersumber dari APBD tersebut baru cair pada April, sehingga penghasilan tetap (siltap) aparatur desa tidak diterima hingga setelah Idul Fitri.
Mengacu pada pengalaman tersebut, aparatur desa berharap pencairan ADD pada tahun ini dapat dilakukan lebih awal.
Setidaknya, dana sudah cair sebelum Lebaran atau pada awal Maret. Dengan demikian, kebutuhan aparatur desa dapat terpenuhi.
Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (DPC PKDI) Tuban Suhadi mengatakan, keterlambatan pencairan ADD maupun dana desa (DD) selama ini kerap terjadi hingga 3-4 bulan.
Kondisi tersebut berdampak pada terganggunya roda pemerintahan desa.
‘’Selain itu pembayaran gaji perangkat pun bisa tertunda empat sampai lima bulan. Kami tidak ingin itu terulang tahun ini,’’ ujarnya.
Menurut Suhadi, jika keterlambatan pencairan kembali terjadi, pelayanan kepada masyarakat tidak dapat berjalan secara optimal.
Sebaliknya, apabila pencairan dilakukan lebih awal dan berjalan lancar setiap bulan, pelayanan desa akan meningkat dan pembangunan dapat diselesaikan lebih cepat.
‘’Kalau ini terjadi maka peningkatan pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan bisa terwujud,’’ imbuhnya.
Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel itu menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban.
Dia menyampaikan, selama ini, keterlambatan pencairan berkaitan dengan persoalan administrasi dan proses persetujuan dari dinas terkait.
‘’Semoga saja nanti ada hasil dan tahun ini pencairan bisa lebih cepat,’’ harapnya.
Senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD PPDI) Tuban Sutikno.
Dia mengatakan, persoalan keterlambatan pencairan ADD sebelumnya telah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara PPDI dan Dinsos P3A PMD bersama Komisi II DPRD Tuban pada 2025 lalu.
Dalam forum tersebut, PPDI mendorong agar pencairan ADD dapat dilakukan lebih cepat. Namun, kata Sutikno, potensi keterlambatan masih tetap ada. ‘’Tapi sepertinya tahun ini akan sama,’’ ujarnya.
Lebih lanjut Sutikno menyampaikan bahwa PPDI mengagendakan pertemuan bersama Dinsos P3A PMD Tuban dalam waktu dekat.
Agendanya, membahas langkah-langkah percepatan proses pencairan dana ADD dari APBD.
‘’Karena proses pencairan ADD perangkat juga turut andil dalam proses penyelesaian administrasi,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A PMD Tuban Sugeng Purnomo belum memberikan keterangan terkait tuntutan percepatan pencairan ADD tersebut.
Konfirmasi tertulis yang dikirim ke WhatsApp-nya belum direspons.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama