Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Kades Kepohagung Plumpang Belum Jadi Tersangka

Andreyan (An) • Rabu, 28 Januari 2026 | 18:05 WIB
Kasus dugaan penyelewengan PADes Kepohagung, Kecamatan Plumpang masih bergulir di Inspektorat Tuban.
Kasus dugaan penyelewengan PADes Kepohagung, Kecamatan Plumpang masih bergulir di Inspektorat Tuban.

RADARTUBAN – Kendati Inspektorat Kabupaten Tuban telah merampungkan investigasi dan mengungkap dugaan kerugian negara sekitar Rp 1 miliar, hingga kini Kepala Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Dono Samuri belum berstatus tersangka.

Fakta ini kian menguatkan belum adanya kepastian hukum dalam penanganan kasus yang mencuat sejak Juli 2025 itu.

Ketidakjelasan tersebut memunculkan pertanyaan di ruang publik.

Pasalnya, hasil pemeriksaan internal pemerintah daerah telah menyimpulkan adanya dugaan penggelapan dana desa yang berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan secara sistematis.

Namun, setelah hasil investigasi itu diserahkan kepada aparat penegak hukum, perkembangan penanganan perkara belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban Bambang Suhaji menegaskan bahwa pihaknya telah menuntaskan tugas sesuai dengan kewenangannya.

Hasil investigasi, kata dia, telah dilimpahkan kepada Polres Tuban pada 24 Desember 2025.

“Pemeriksaan oleh Inspektorat sudah selesai. Hasilnya juga sudah kami limpahkan ke Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Bambang kepada Jawa Pos Radar Tuban, Minggu (26/1).

Menurut dia, laporan tersebut telah disertai rangkaian temuan, dokumen pendukung, serta indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum.

Nilai kerugian negara yang teridentifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar. Adapun tindak lanjut hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

Namun demikian, pelimpahan hasil investigasi tersebut belum diikuti dengan langkah penegakan hukum yang terbuka.

Hingga kini, Dono Samuri masih menjalankan aktivitas seperti biasa.

Belum ada penetapan tersangka maupun tindakan penahanan yang diumumkan kepada publik.

Kondisi ini menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda dalam penanganan perkara, khususnya terhadap kasus yang melibatkan kepala desa.

Sorotan pun mengarah ke Polres Tuban, yang dalam beberapa tahun terakhir belum mencatatkan penanganan kasus korupsi secara tuntas di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam membenarkan adanya pelimpahan laporan hasil investigasi dari Inspektorat Tuban.

Dia menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan dengan fokus pada penguatan alat bukti.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami masih mendalami untuk memastikan unsur tindak pidana korupsi. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik,” kata Bobby.(an/ds) 

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #kepohagung #inspektorat #Korupsi #kades