RADARTUBAN –Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tuban selama dua tahun terakhir belum menunjukkan tren menurun.
Data Polres Tuban mencatat sepanjang 2025 sebanyak 30 laporan. Jumlah tersebut meningkat beberapa digit dibanding tahun sebelumnya (2024), 24 kasus.
Kenaikan angka tersebut mengindikasikan upaya pencegahan KDRT belum sepenuhnya membuahkan hasil. Di tengah kondisi tersebut, kasus serupa kembali mencuat pada awal 2026.
Kasus terbaru menjerat terduga pelaku berinisial DS, 40, warga Kecamatan Tuban.
Dia ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, DK 40, hingga mengalami luka-luka. Kekerasan dipicu kecurigaan pelaku terhadap isi percakapan sang istri di aplikasi WhatsApp.
Insiden itu terjadi pada 13 Desember. Namun, korban baru melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada awal Januari 2026.
Peristiwa bermula saat pelaku menemukan percakapan antara korban dan seorang pria berinisial HD.
“Pelaku menanyakan hubungan korban dengan pria tersebut, namun korban membantah memiliki hubungan khusus. Dari situ terjadi cekcok yang berujung pada tindak kekerasan,” ujar Kasatreskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan.
Dalam kondisi emosi, pelaku melakukan kekerasan fisik dengan membanting tubuh korban, memukul bagian leher, serta menampar. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh dan trauma psikologis.
Perwira kelahiran Kota Malang ini menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan tersebut bukan kali pertama dilakukan pelaku.
Pada peristiwa sebelumnya, pelaku sempat menodongkan pisau dapur ke dada korban hingga menimbulkan bekas goresan.
“Penganiayaan ini merupakan kejadian kedua. Barang bukti berupa pisau dapur juga telah kami amankan,” kata Siswanto.
Atas perbuatannya, DS dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait membawa senjata tajam. Ancaman pidana maksimal mencapai tujuh tahun penjara.
Terkait tren kasus KDRT yang masih tinggi di Tuban, Bobby menyatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Menurut dia, penanganan dan pencegahan KDRT membutuhkan kerja sama lintas sektor.
“Diperlukan koordinasi berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, khususnya bagi perempuan,” ujarnya.(an/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama