RADARTUBAN - Formasi Petugas Haji Daerah (PHD) pada musim haji tahun ini mengalami perubahan dibandingkan tahun 2025.
Salah satu perubahan mendasar adalah dihapuskannya formasi bimbingan ibadah (bimbad) yang sebelumnya menjadi bagian dari PHD, selain layanan umum dan layanan kesehatan.
Dengan kebijakan tersebut, PHD tahun ini hanya terdiri dari dua formasi, yakni layanan umum dan layanan kesehatan.
Konsekuensinya, kuota PHD yang diterima setiap daerah ikut berkurang, termasuk Kabupaten Tuban.
Pada musim haji tahun lalu, Tuban masih memperoleh kuota 10 PHD. Tahun ini, jumlah tersebut menyusut menjadi enam orang, yang terdiri dari empat petugas layanan umum dan dua petugas layanan kesehatan.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Tuban Abd Ghofur menjelaskan, dihilangkannya formasi bimbingan ibadah karena fungsi pembinaan jemaah kini ditangani langsung oleh pembimbing haji dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) serta Pembimbing Ibadah Haji pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Jadi meski tidak ada bimbad pembinaan jemaah haji masih tetap maksimal,” ujar Ghofur kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Menurut dia, penghapusan formasi bimbad justru diimbangi dengan penguatan layanan kesehatan.
Hal itu terlihat dari penambahan jumlah petugas kesehatan daerah pada formasi PHD tahun ini.
“Dua petugas kesehatan ini nantinya akan membantu dokter dan perawat dari PPIH di masing-masing kloter,” imbuhnya.
Sebagai perbandingan, pada musim haji tahun lalu Tuban hanya memiliki satu petugas kesehatan daerah.
Terkait penetapan PHD, pejabat yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenhaj Lamongan tersebut menyampaikan bahwa hingga kini enam PHD asal Tuban belum ditetapkan secara resmi.
Seluruh tahapan seleksi telah dilalui, mulai dari pendaftaran pada 17–21 Januari, tes computer assisted test (CAT) dan wawancara pada 22 Januari, hingga pengumuman hasil seleksi pada 23 Januari.
“Saat ini masih menunggu Surat Keputusan PHD dari Kemenhaj RI. Kanwil Kemenhaj Jatim sudah mengusulkan, dan sekarang masih dalam proses,” bebernya.
Setelah penetapan resmi dilakukan, para PHD akan mengikuti pembekalan terkait tugas dan tanggung jawab selama bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama