RADARTUBAN - Habis sudah kesabaran tukang becak dan pedagang yang mangkal di kawasan Parkir Wisata Kebonsari.
Pemicunya, penataan parkir bus wisata peziarah Makam Sunan Bonang yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban sejak November lalu dinilai tak berjalan konsisten dan berujung kegagalan.
Alih-alih terpusat di area Parkir Wisata Kebonsari, bus wisata kembali terpencar di sejumlah titik. Kondisi itu membuat kawasan parkir kerap sepi pada hari-hari tertentu dan berdampak langsung pada pendapatan tukang becak serta pedagang.
Situasi tersebut memicu aksi unjuk rasa, kemarin (4/2). Sejak pukul 09.00, puluhan tukang becak dan pedagang bergerak dari kawasan parkir menuju Kantor Pemkab Tuban di Jalan RA Kartini.
Sebagian peserta aksi menaiki becak dan memicu area parkir wisata nyaris kosong karena seluruh pelaku usaha ikut turun ke jalan.
Setibanya di depan kantor pemkab, para pendemo membentangkan spanduk dan banner tuntutan penghentian operasional shuttle.
Tertulis, Shuttle Membunuh Rezeki Kami dan Kami Butuh Solusi. Sejumlah pendemo juga bergantian orasi di depan gerbang kantor.
Tak lama berselang, sepuluh perwakilan demonstran, masing-masing lima dari tukang becak dan pedagang kaki lima diajak masuk untuk mediasi.
Audiensi diwarnai tuntutan kejelasan sikap pemerintah daerah terkait keberlanjutan operasional shuttle.
Ketua Paguyuban Becak Parkiran Wisata Kebonsari, Kiswanto, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena keresahan yang dirasakan tukang becak dan pedagang.
Menurut dia, area parkir yang semestinya menjadi titik utama bus peziarah justru kembali “disabotase”.
“Beberapa bus akhirnya memilih parkir di tempat lain, lalu peziarah diangkut dengan kendaraan angkutan umum menuju makam Sunan Bonang.
Padahal, kesepakatan awal itu tidak boleh dan harus dihentikan. Tetapi masih dibiarkan saja, makanya kami melakukan demo ini,” tegas Kiswanto.
Selain persoalan shuttle, massa juga menuntut penertiban becak motor (bentor). Keberadaan bentor yang kian marak dinilai meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.
“Mereka itu kalau jalan kebut-kebutan, membahayakan orang lain,” ujarnya.
Dalam tuntutan aksi, pembecak meminta agar bentor dihentikan dan becak konvensional kembali dijadikan moda utama angkutan peziarah menuju Makam Sunan Bonang.
Kiswanto menyebutkan, tuntutan tersebut telah disepakati dalam audiensi.
Kepala DLHP Tuban Anthon Tri Laksono secara langsung membacakan hasil kesepakatan di hadapan peserta aksi.
“Sekarang kami serahkan ke pemerintah dan kepolisian untuk penertibannya jika shuttle dan bentor masih beroperasi,” katanya.
Anthon menyampaikan, hasil kesepakatan aksi akan segera ditindaklanjuti. Terutama melalui langkah penegakan dan penertiban.
“Tentu itu PR kami. Nanti kami akan bekerja sama dengan lalu lintas dan Satpol PP dalam penegakannya,” ujarnya.
Dia mengatakan, berdasarkan berita acara yang disepakati bersama Forum Lalu Lintas dan perwakilan pendemo, penertiban kendaraan shuttle dan bentor mulai diberlakukan sejak Selasa (4/2).
“Berita acara penertiban itu berlaku mulai hari ini,” pungkasnya.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama