Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pengisian Jabatan Eselon II di Tuban Masih Bisa Lewat Open Bidding Meski Manajemen Talenta Sudah Berlaku

Ahmad Atho’illah • Jumat, 6 Februari 2026 | 17:33 WIB

Ilustrasi Pejabat eselon II di Pemkab Tuban mutasi jabatan
Ilustrasi Pejabat eselon II di Pemkab Tuban mutasi jabatan

RADARTUBAN – Kendati Pemkab Tuban resmi menerapkan manajamen talenta ASN (aparatur sipil negara) sebagai dasar pengisian jabatan sejak 1 Januari 2026, namun selama masa transisi, seleksi terbuka atau lelang jabatan, sepertinya masih akan dilaksanakan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo—menyambung jawaban Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban Fien Roekmini Koeswanangsih—yang sebelumnya mengatakan bahwa pengisian kekosongan kursi jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas/badan di lingkup Pemkab Tuban—masih memungkinkan menggunakan mekanisme lelang jabatan atau open bidding.

‘’Memang benar bahwa mulai tahun ini (Pemkab Tuban, Red) sudah menerapkan manajemen talenta. Dan sebenarnya, manajemen talenta ini tidak hanya untuk pengisian jabatan, tapi memang untuk penilaian ASN,’’ katanya.

Arief sekaligus menjelaskan bahwa konteks manajemen talenta tidak hanya dikhususkan untuk proses pengisian jabatan eselon II, tapi penilaian secara umum.

‘’Soal apakah nanti (pengisian jabatan, Red) menggunakan manajemen talenta atau tetap open bidding, sekarang masih transisi, jadi belum seratus persen (menggunakan manajemen talenta, Red),’’ tambahnya.

Arif menyampaikan, kebijakan anyar yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.3.2/52/414.203/2025 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu memang sudah disosialisasikan.

Namun, sejauh ini belum pada tahap teknis pengisian jabatan.

‘’Penerapannya secara bertahap, jadi butuh proses,’’ tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Tuban pada tahun ini resmi menerapkan manajemen talenta sebagai dasar pengambilan keputusan karier, termasuk pengisian jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas/badan.

Prosesnya, ASN dinilai secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan—sesuai dengan pemetaan talenta yang terbagi dalam sembilan kotak penilaian.

Atas dasar penilaian inilah, karier ASN akan meningkat sesuai kinerja dan kompetensinya. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Pemkab Tuban #badan #manajemen #ASN