RADARTUBAN - Tingkat kepatuhan berlalu lintas di Kabupaten Tuban masih menjadi pekerjaan rumah.
Baru sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung, jumlah pelanggaran yang tercatat terbilang tinggi.
Data Satuan Lalu Lintas Polres Tuban hingga Senin (9/2) menunjukkan, sebanyak 4.150 pengendara terjaring operasi.
Angka tersebut mencerminkan rendahnya disiplin pengendara di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Wali itu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 115 pengendara dikenai sanksi tilang melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sementara itu, 4.035 pengendara lainnya hanya diberikan sanksi berupa teguran.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban Ipda Rizky Dwi Prasetyo mengatakan, mayoritas pelanggaran pengendara sepeda motor adalah berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, serta kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Sosialisasi sudah dilakukan bahkan sebelum operasi dimulai. Namun, jumlah pelanggaran masih cukup tinggi. Ini menjadi atensi kami,” ujar Rizky kepada Jawa Pos Radar Tuban, Selasa (11/2).
Menurut dia, penindakan dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari jalur pantura, kawasan ruang publik, hingga jalur yang rawan kecelakaan lalu lintas.
Rizky menegaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2026 tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti masyarakat.
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan.
“Jika pengendara patuh, tentu tidak akan ada penindakan,” kata Rizky.
Selain menyasar pelanggaran lalu lintas, operasi juga memantau kendaraan over dimension dan over loading (ODOL). Hingga sepekan pelaksanaan, belum ditemukan pelanggaran truk ODOL.
“Masih nihil. Namun, pemantauan tetap kami lakukan secara ketat. Jika terbukti melebihi kapasitas muatan, pasti akan kami tindak,” ujar Rizky.(an/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama