RADARTUBAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegalbang, Kecamatan Palang berhenti beroperasi selama beberapa hari akibat konflik antarpengelola dan pemilik lahan.
Hingga Kamis (13/2), dapur umum tersebut masih tertutup.
Gerbangnya disegel dan akses masuk ditimbun tanah. Akibatnya, layanan pemenuhan gizi bagi sejumlah sekolah yang selama ini dilayani SPPG Tegalbang terhenti sementara.
Hingga kemarin, kedua belah pihak masih menjalani proses negosiasi. Operasional SPPG baru dapat kembali berjalan setelah tercapai kesepakatan antara pengelola dan pemilik lahan.
Konflik bermula dari aksi penyegelan yang dilakukan Sutoyo, pemilik tanah dan bangunan yang digunakan sebagai lokasi SPPG Tegalbang.
Penyegelan dilakukan karena adanya ketidaksepahaman terkait kesepakatan kerja sama yang dinilai tidak dijalankan oleh pengelola.
Kuasa hukum Sutoyo, Nur Aziz mengatakan, setelah penutupan dilakukan, kedua pihak berupaya menempuh mediasi untuk mencari jalan tengah.
Dalam dua hari terakhir, komunikasi intensif dilakukan dan menghasilkan kesepakatan lisan.
“SPPG bisa kembali beroperasi dengan syarat adanya kesepakatan baru. Salah satunya terkait skema pembayaran kompensasi yang baru. Nominalnya sudah ada, tinggal menunggu penandatanganan persetujuan kedua belah pihak,” ujar Aziz.
Meski demikian, dia mengakui masih ada kekhawatiran kesepakatan tersebut kembali menemui jalan buntu.
Karena itu, kedua pihak berencana melakukan pertemuan lanjutan untuk memastikan seluruh poin disetujui secara final.
“Jika dalam pertemuan berikutnya tidak ada perubahan dan disepakati bersama, maka SPPG bisa kembali dibuka,” katanya.
Aziz menambahkan, apabila kesepakatan tidak tercapai, operasional SPPG berpotensi berhenti dan berdampak pada terhentinya pelayanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.
Sementara itu, kuasa hukum Erhamni, Arina Jumiawati mengatakan, kliennya setuju dengan permintaan untuk kontribusi dari semula Rp 8 juta sebulan menjadi Rp 20 juta per bulan untuk pemilih lahan dan gudang.
''Itu saja, karena itu yang diminta ke klien kami,'' jelasnya.
Dia juga memastikan jika masalah ini telah selesai dilakukan secara damai. ''Intinya damai secara kekeluargaan,'' pungkasnya.
Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi (MBG) Abdul Rakhmat mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kondisi SPPG Tegalbang dari Koordinator Wilayah.
“Kami belum menerima laporannya. Nanti akan kami cek terlebih dahulu ke koordinator wilayah,” ujar Abdul Rakhmat.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama