RADARTUBAN – Selama bulan Ramadan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP Tuban) berencana menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Sunan Kalijaga.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan akibat aktivitas pasar takjil dan bazar Ramadan yang rutin digelar setiap sore di sepanjang ruas jalan tersebut.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala DLHP Tuban Anthon Tri Laksono mengatakan, selama Ramadan, kanan dan kiri Jalan Sunan Kalijaga akan dipenuhi pedagang serta kendaraan parkir.
Jika tetap diberlakukan dua arah, potensi kemacetan tidak terhindarkan.
“Setiap tahun Jalan Sunan Kalijaga selalu kami buat satu jalur saat Ramadan. Tahun ini pun sama. Rekayasa lalu lintasnya sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Anthon.
Menurut dia, kebijakan satu arah mulai diterapkan pada 18 Februari, bertepatan dengan awal Ramadan, hingga 19 Maret atau dua hari sebelum Idul Fitri.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan setiap pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.
Selama jam tersebut, kendaraan roda empat hanya diperbolehkan melintas satu arah dari timur.
Sementara pengendara dari arah Jalan Letda Sucipto diarahkan memutar melalui Jalan Teuku Umar atau Jalan Wahidin Sudirohusodo.
“Ini untuk menjaga kelancaran aktivitas pasar takjil dan bazar Ramadan,” imbuhnya.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, DLHP Tuban akan menyiagakan petugas setiap sore di sekitar traffic light timur Patung Letda Soetjipto.
Petugas akan dibantu aparat terkait untuk mengarahkan kendaraan, khususnya roda empat, yang masih hendak melintas di jalur tersebut.
“Petugas kami akan memberi arahan sekaligus menyampaikan kebijakan satu arah kepada pengendara yang belum mengetahui,” kata Anthon.
Mantan kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda Tuban itu berharap masyarakat dapat memahami kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut demi kelancaran bersama selama Ramadan. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama