Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Hotel dan Penginapan Selama Ramadan, Satpol PP Siapkan Patroli dan Sanksi Tegas

Andreyan (An) • Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:04 WIB

Ilustrasi Menginap di Hotel
Ilustrasi Menginap di Hotel

RADARTUBAN – Pemkab Tuban akan meningkatkan pengawasan terhadap penginapan dan hotel selama bulan Ramadan.

Langkah ini diambil menyusul kasus penggerebekan oknum staf Sekretariat DPRD Lamongan bersama seorang perempuan di salah satu hotel di Kabupaten Tuban, beberapa hari lalu.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Sutaji mengatakan, imbauan hingga ultimatum kepada pemilik penginapan dan hotel agar mematuhi peraturan daerah sejatinya telah berulang kali disampaikan. Namun, dalam praktiknya, ketentuan tersebut masih kerap diabaikan.

“Harusnya pemilik penginapan lebih selektif menerima tamu, terutama jika ada pasangan tanpa ikatan perkawinan yang sah. Seharusnya jika tidak mampu menunjukkan dokumen identitas tidak diperkenankan menginap,” ujar Sutaji kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut Sutaji, pengawasan akan dilakukan lebih masif selama Ramadan melalui patroli rutin.

Upaya tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, namun juga menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Selain menegakkan aturan, upaya ini untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat dalam menjalankan ibadah,” katanya.

Dia menegaskan, jajarannya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pengusaha penginapan dan hotel yang terbukti melanggar ketentuan.

Sanksi tersebut dapat berupa pembinaan hingga pembekuan sementara operasional usaha jika pelanggaran dinilai tidak lagi dapat ditoleransi.

“Salah satu sanksinya yakni berupa pembinaan. Jika pelanggaran yang diperbuat sudah tidak dapat ditoleransi lagi, bisa saja diberlakukan pembekuan sementara,” ujar mantan Camat Bancar itu.

Terkait penegakan aturan bagi tamu hotel yang bukan pasangan suami istri, Sutaji memastikan tidak akan ada perlakuan berbeda terhadap pelanggar. Penindakan, menurut dia, dilakukan tanpa tebang pilih.

Dia mencontohkan jika ke depan ditemukan aparatur sipil negara (ASN) asal Tuban yang melakukan pelanggaran serupa, maka proses penegakan aturan akan tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. “Aturan yang berlaku tetap akan kami tegakkan,” katanya.

Selain pengawasan penginapan, Satpol PP Tuban juga akan mengintensifkan penindakan terhadap peredaran minuman keras yang kerap berlangsung secara terselubung.

Sutaji menyebut, imbauan telah disampaikan secara tegas kepada pihak-pihak terkait.

“Sudah kami imbau secara tegas. Jika masih nekat, tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya.(an/ds)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#satpol pp #Pemkab Tuban #penginapan #ramadan #aturan #hotel #pengawasan