Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Revitalisasi Pantai Boom yang Dibudget Rp 24 M

M. Mahfudz Muntaha • Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:35 WIB

Wisata Pantai Boom dan Area Parkir yang bersebelahan . Rencananya tahun ini area ini akan ditata melalui revitalisasi
Wisata Pantai Boom dan Area Parkir yang bersebelahan . Rencananya tahun ini area ini akan ditata melalui revitalisasi

RADARTUBAN- Pemkab Tuban tetap menyiapkan proyek bernilai besar di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Salah satunya rencana revitalisasi kawasan Pantai Boom, yang berada di sisi utara Alun-Alun Tuban.

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di sirup.inaproc.id, Pemkab Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Tuban mengalokasikan anggaran total sebesar Rp 24,7 miliar untuk penataan kawasan tersebut pada tahun ini.

Anggaran tersebut terbagi dalam beberapa kegiatan. Rinciannya, jasa konsultansi pengawasan sebesar Rp 650 juta, jasa konsultansi perencanaan Rp 600 juta, serta kegiatan utama revitalisasi dan penataan Kawasan Boom dengan kode RUP 64406495 sebesar Rp 23,7 miliar.

Berdasarkan perencanaan, proses tender dijadwalkan mulai April 2026. Pekerjaan fisik direncanakan berlangsung pada Juli hingga Desember 2026. Uraian pekerjaan mencakup pembangunan gedung sederhana satu lantai.

Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah revitalisasi tersebut hanya mencakup area Pantai Boom atau juga termasuk pembangunan Pasar Sore dan Pasar Atom. Sebelumnya, kawasan Pasar Sore sempat masuk dalam rencana penataan kawasan pesisir tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Tuban M. Emawan Putra mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara detail rencana teknis revitalisasi kawasan Pantai Boom. Menurut dia, pelaksanaan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan DPUPR PRKP.

“Anggarannya ada di DPUPR PRKP,” ujarnya.

Emawan menambahkan, meski pengelolaan Pantai Boom berada di bawah dinasnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan pada aspek teknis pembangunan. Karena itu, pelaksanaan fisik harus ditangani oleh organisasi perangkat daerah terkait.

Sementara itu, Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Hingga berita ini ditulis kemarin pukul 16.00, belum ada penjelasan apakah anggaran revitalisasi tersebut hanya diperuntukkan bagi Pantai Boom atau juga mencakup Pasar Sore dan Pasar Atom. Upaya konfirmasi melalui nomor pribadinya juga belum mendapat respons.

Sebelumnya, nasib Pasar Sore hingga kini masih belum jelas. Apakah akan dibangun kembali atau tidak belum ada kepastian.

Padahal, kondisi bangunan dinilai memprihatinkan. Atap pasar beberapa kali ambrol dan secara fisik dinilai tidak lagi layak digunakan sehingga membutuhkan pembaruan. (fud/ds)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Pemkab Tuban #Revitalisasi #Alun-Alun Tuban #Pantai Boom #efisiensi