Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

85 PPPK Disdik Tuban Tunggu Kepastian, Hari Ini Keputusan Akan Diambil BKPSDM

Ahmad Atho’illah • Rabu, 25 Februari 2026 | 10:21 WIB

Ilustrasi puluhan guru PPPK di Tuban dirumahkan
Ilustrasi puluhan guru PPPK di Tuban dirumahkan

RADARTUBAN - Tenggat nasib sekitar 85 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban yang kontraknya berakhir 28 Februari 2026 nanti, tinggal “tersisa” hari ini (25/6).

Apabila sampai sore belum ada kejelasan status perpanjangan kontrak dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), maka hampir dapat dipastikan tidak diperpanjang.

Sebagaimana diketahui, pengajuan gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) paling lambat tanggal 25 setiap bulan.

Artinya, tenggat tersebut tinggal tersisa hari ini.

‘’(Sampai saat ini, Red) kami masih menunggu hasil evaluasi (kepastian diperpanjang-tidaknya 85 PPPK, Red) dari BKPSDM,’’ kata Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Fanny Ardianto kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (24/2).

Meski demikian, terang Fanny, gaji untuk 85 PPPK yang kontraknya habis akhir pekan nanti, itu telah tersedia di pos anggaran dinas pendidikan.

Artinya, jika nanti ending-nya tetap diperpanjang, gaji 85 PPPK yang mayoritas guru tersebut telah dianggarkan.

Hanya saja, gajinya berpotensi molor. ‘’Jadi, untuk gaji PPPK sudah sesuai perencanaan tahun 2025,’’ ujarnya dengan estimasi tidak ada pemutusan kontrak terhadap PPPK.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Tuban Irma Putri Kartika menegaskan bahwa diperpanjang-tidaknya 85 PPPK dinas pendidikan merupakan kewenangan BKPSDM.

Meski demikian, Irma memastikan bahwa apa pun keputusannya nanti, adalah yang terbaik dan tidak merugikan PPPK.

’Insyaallah sudah dipikirkan skema yang tidak akan merugikan teman-teman PPPK. Kalau memang kinerjanya baik dan layak, (maka) diperpanjang,’’ tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, isu pemberhentian PPPK kembali mencuat di lingkup dinas pendidikan.

Kabarnya, sebanyak kurang lebih 85 PPPK (bukan 86 seperti berita sebelumnya) formasi 2025 berpotensi “dirumahkan” menyusul tidak adanya kejelasan perpanjangan kontrak.

Berdasarkan informasi yang berkembang, kinerja 85 PPPK yang kontraknya berakhir pada 28 Februari 2026 itu masih dalam proses penilaian dan evaluasi BKPSDM Tuban: apakah diperpanjang atau dicukupkan?

Hanya saja, informasi yang berembus di kalangan pendidik, operator sekolah sudah diminta untuk menghapus data PPPK yang kontraknya habis 28 Februari tersebut.

Itu menyusul tak kunjung adanya kepastian perpanjangan kontrak. Sementara penggajian bulan Maret harus segera diproses. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #pppk #dinas pendidikan #disdik #BPKPAD #BKPSDM