Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

BKPSDM Buka Suara Terkait Kontrak 85 PPPK Tuban yang Berakhir 28 Januari, Begini Penjelasannya

Ahmad Atho’illah • Kamis, 26 Februari 2026 | 11:25 WIB

Ilustrasi PPPK.
Ilustrasi PPPK.

RADARTUBAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban akhirnya angkat bicara ihwal nasib perpanjangan kontrak 85 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menggantung.

Kepala BKPSDM Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih menyatakan bahwa 85 PPPK yang kontraknya berakhir 28 Februari 2026 itu masih dalam proses evaluasi.

Artinya, belum ada keputusan soal diperpanjang-tidaknya puluhan pegawai non-PNS tersebut.

‘’Sampai sekarang masih proses evaluasi sebelum kontraknya berakhir 28 Februari nanti,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (25/2).

Lantas, bagaimana dengan proses pengajuan gaji bulan Maret yang maksimal harus diusulkan kemarin (25/2)? Fien menegaskan, selama belum ada kepastian perpanjangan kontrak, maka pengusulan pencairan gaji menunggu hasil evaluasi dari BKPSDM.

Pernyataan yang disampaikan Fien seakan masih memberikan harapan kepada 85 PPPK yang nasibnya di ujung tanduk.

Sebab, jika harapan itu sudah tidak ada, maka pengusulan gaji terhadap 85 PPPK tersebut hampir pasti tinggal harapan.

‘’Untuk pengusulan gaji menunggu hasil evaluasi,’’ tegasnya saat ditanya terkait pengusulan gaji PPPK ke BPKPAD yang maksimal kemarin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Fanny Ardianto mengatakan bahwa pengajuan gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) paling lambat tanggal 25 saban bulan.

Artinya, tenggat tersebut berakhir kemarin. Praktis, jika sampai kemarin belum diajukan, maka gaji bulan Maret hampir dapat dipastikan molor dari tanggal normalnya.(tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #pppk #gaji #BKPSDM