RADARTUBAN - Di saat PPPK paruh terancam gigit jari menyusul tidak adanya aturan pemberian THR, PPPK penuh waktu angkatan 2025 harap-harap cemas menunggu surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak.
Sebagaimana diketahui, evaluasi PPPK formasi 2024 pelantikan 2025 itu tidak hanya menyasar guru dan tenaga kependidikan di lingkungan dinas pendidikan (Disdik), melainkan semua PPPK di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang kontraknya berakhir 28 Februari 2026 lalu.
Totalnya 517 orang.
Namun, dari keseluruhan tersebut, sebanyak 7 orang dipastikan mengakhiri kontrak.
Rinciannya, 1 orang memasuki usia pensiun, 5 orang mengundurkan diri, dan 1 orang banting setir menjadi penyuluh pertanian. Praktis, yang masuk meja evaluasi hanya 510 orang.
‘’Jadi, yang dievaluasi tidak hanya PPPK dinas pendidikan, tapi semua PPPK (angkatan 2025, Red) di setiap OPD,’’ kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Arif menyampaikan, evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja PPPK selama kontrak berlangsung.
Apabila hasil penilaiannya bagus, maka hampir dipastikan diperpanjang. Sebaliknya, jika hasil evaluasinya kurang atau bahkan sangat kurang, maka dapat dipastikan tidak diperpanjang.
‘’Kalau hasil evaluasinya bagi, insyaallah diperpanjang, sehingga tinggal menunggu terbitnya SK perpanjangan,’’ ujarnya.
Sementara itu, kendati kontrak sudah habis pada 28 Februari lalu, dan sampai sekarang belum menerima SK perpanjangan kontrak, para PPPK penuh waktu angkatan 2025 tetap diminta untuk masuk kerja seperti biasa sambil menunggu kepastian diperpanjang-tidaknya kontrak.(tok)
Editor : Yudha Satria Aditama