Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Butuh Pupuk untuk Jagung, Petani di Tuban Malah Dilaporkan ke Polisi

M. Mahfudz Muntaha • Kamis, 5 Maret 2026 | 17:40 WIB

Warto cemas menunggu kepastian setelah dilaporkan ke polres karena diduga melakukan perampasan pupuk bersubsidi.
Warto cemas menunggu kepastian setelah dilaporkan ke polres karena diduga melakukan perampasan pupuk bersubsidi.

RADARTUBAN - Di antara hamparan jagung yang dirawat Warto dengan bermandikan peluh, terselip rasa takut yang luar biasa. Bukan gagal panen, melainkan proses hukum yang kini menjeratnya.

Pikiran Warto benar-benar berkecambuk. Itu setelah pertengahan Februari lalu, namanya tercatat dalam laporan polisi. Warga Dusun Koso, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak ini dilaporkan pemilik UD Kios Pupuk Koro ke Mapolres Tuban terkait dugaan perampasan pupuk bersubsidi.

Di rumah salah satu temannya, Warto mengisahkan peristiwa getir kepada wartawan Jawa Pos Radar Tuban. Baginya, pupuk bukan sekadar komoditas. Pupuk adalah harapan agar jagung tumbuh, tongkol terisi, dan dapur tetap mengepul.

Masalah bermula pada Januari, ketika musim tanam kedua dimulai. Seperti biasa, dia mendatangi kios untuk mengambil pupuk bersubsidi. Namun kali itu, namanya tak lagi tercantum dalam daftar penerima. Padahal, selama ini pria 50 tahun itu selalu masuk dalam daftar tersebut.

Dia pulang dengan kegelisahan. Tanaman tak bisa menunggu. Tanah tak bisa ditunda untuk ditaburi nutrisi. Karena itu, dia kembali ke kios, membawa uang tunai sesuai harga yang tertera.

“Karena saya butuh ya saya ambil, tapi saya tetap membeli ke pemilik kios dengan menyerahkan uang sesuai harga yang ada,” tuturnya.

Peristiwa serupa terulang pada Februari. Pupuk datang lagi, tetapi namanya tetap tak ada dalam daftar. Dia mengaku tak sabar menunggu kejelasan. Lahan garapan seluas sekitar 1,5 hingga 2 hektare menanti pupuk agar benih jagung tak tumbuh sia-sia.

Dia menyerahkan uang, lalu mengambil pupuk. Tak lama kemudian, kabar itu datang: dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan perampasan.

“Saya kan butuh, dan saya juga membeli uangnya juga sudah dibawa, la kok saya dituduh merampas,” keluh pria yang mengaku tak pernah sekolah itu.

Dalam mediasi yang difasilitasi bhabinkamtibmas, Warto menyampaikan bahwa dia tidak merampas, melainkan membeli. Dia menuturkan, uang telah diterima penjaga kios. Bahkan, menurutnya, pihak kios sempat hendak mengembalikan uang tersebut.

“Maka saat mediasi itu pihak kios sempat ingin mengembalikan uang, kami ya tidak mau karena kami sudah membeli,” terangnya.

Bagi Warto, tindakan itu lahir dari keterdesakan. Dia bukan pemilik lahan, hanya penggarap. Jika panen gagal, tak ada cadangan penghasilan lain. “Lahan ini pun bukan milik saya, saya mengarap saja,” ujarnya pelan.

Di sela waktu menunggu perkembangan kasus, dia tetap pergi ke ladang. Menyusuri barisan jagung yang mulai meninggi. Namun kini, setiap langkah terasa berbeda. Di balik kesibukan merawat tanaman, terselip kekhawatiran terhadap proses hukum.

Dia juga menyebut beberapa kali mediasi tidak dihadiri pihak kios. Upaya mencari jalan damai belum menemukan titik temu.

Terpisah, saat dikonfirmasi, pemilik UD Pupuk Koro, Ali Mas’ud, belum memberikan penjelasan terkait kelanjutan laporan tersebut. Pertanyaan yang dikirim ke nomor pribadinya belum mendapat respons hingga tulisan ini disusun.(*/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #pupuk #gagal panen #polres #Merakurak