Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Fraksi PDIP Tuban Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Diminta Patuh Penuhi Hak Pekerja

M. Mahfudz Muntaha • Selasa, 10 Maret 2026 | 13:23 WIB

Ketua Fraksi PDIP Tuban Tulus Setyo Utomo siap menerima aduan.
Ketua Fraksi PDIP Tuban Tulus Setyo Utomo siap menerima aduan.

RADARTUBAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Posko ini disiapkan untuk menampung laporan buruh apabila terdapat perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban Tulus Setyo Utomo menyampaikan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus pengawasan agar hak pekerja tetap terpenuhi. Menurutnya, menjelang Lebaran persoalan keterlambatan maupun tidak dibayarkannya THR kerap menjadi keluhan para buruh.

Karena itu pihaknya membuka jalur pengaduan bagi pekerja yang merasa dirugikan.

“Jika ada pekerja yang tidak menerima THR sesuai aturan, silakan melapor. Bisa melalui hotline atau datang langsung ke kantor fraksi,” ujarnya, Senin (9/3).

Laporan terkait persoalan THR dapat disampaikan melalui hotline 0813-3591-0181 atau dengan mendatangi langsung kantor Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban.

Pria yang akrab disapa Tulus itu menegaskan, THR merupakan hak normatif pekerja yang telah diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Oleh sebab itu perusahaan berkewajiban membayarkannya secara penuh dan tepat waktu.

“THR bukan sekadar kebijakan perusahaan. Itu hak pekerja yang harus dipenuhi sesuai peraturan,” tegasnya.

Pihakny juga mengingatkan seluruh perusahaan di Kabupaten Tuban agar tidak mengabaikan kewajiban tersebut. Menurutnya, menunda ataupun tidak membayarkan THR merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak pekerja.

“Perusahaan jangan sampai menahan atau menunda pembayaran THR. Pekerja sudah memberikan tenaga dan waktunya untuk perusahaan,” tandasnya.

Ketua Komisi III DPRD Tuban ini menambahkan, bagi para buruh THR memiliki makna penting karena menjadi bagian dari persiapan menyambut hari raya bersama keluarga.

“Bagi pekerja, THR bukan hanya tambahan penghasilan. Tetapi juga bentuk penghargaan atas kerja keras mereka selama setahun,” katanya.

Melalui posko pengaduan ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban berharap seluruh perusahaan dapat menjalankan kewajibannya dengan baik sehingga para pekerja dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#thr #posko #DPRD Tuban #lebaran #Fraksi PDI Perjuangan #Tulus Setyo Utomo