RADARTUBAN - Memasuki pertengahan bulan Ramadan, pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di Tuban semakin diperketat.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Tuban secara rutin melakukan patroli untuk memastikan seluruh tempat karaoke mematuhi ketentuan penutupan sementara selama Bulan Suci.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Damkar Tuban Sutaji mengatakan, petugas tidak hanya melakukan pemantauan dari jarak jauh, tetapi juga mendatangi langsung sejumlah lokasi hiburan malam.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tempat karaoke yang tetap beroperasi selama Ramadan.
“Hasilnya, dari pengawasan dan pengamatan kami, mereka (pengusaha karaoke) patuh,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Menurut Sutaji, hingga memasuki hari ke-15 Ramadan, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran berarti dari pengelola tempat hiburan malam.
Mayoritas pengusaha karaoke dinilai mematuhi imbauan pemerintah daerah untuk menutup sementara kegiatan usaha mereka.
Kebijakan penutupan sementara tersebut, kata dia, sejak awal dimaksudkan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah.
Karena itu, Satpol PP Damkar berharap para pengelola hiburan malam tetap konsisten mematuhi aturan hingga Ramadan berakhir.
“Kami berharap seluruh pengusaha hiburan malam bisa terus mematuhinya,” imbuhnya.
Meski situasi sejauh ini dinilai relatif kondusif, pengawasan tidak akan dikendurkan. Satpol PP Damkar berencana meningkatkan intensitas patroli selama Ramadan, baik pada malam hari maupun pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadi pelanggaran.
Petugas juga akan menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal memiliki aktivitas hiburan malam. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak ada pihak yang mencoba membuka usaha secara diam-diam.
Apabila ditemukan tempat hiburan malam yang tetap beroperasi atau melanggar ketentuan, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan tegas.
Salah satunya dengan merekomendasikan pencabutan izin operasional.
“Bisa direkomendasikan untuk pencabutan izin operasional,” tegasnya.
Sutaji yang juga menjabat sebagai pejabat definitif Kepala Bidang Damkar Satpol PP Damkar Tuban itu mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga ketertiban selama Ramadan.
Warga diharapkan tidak ragu melaporkan kepada petugas jika menemukan aktivitas yang melanggar ketentuan.
“Jika ada laporan dari warga tentu akan langsung kami tindaklanjuti di lapangan,” pungkasnya. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama