Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Di Tengah Efisiensi Anggaran, DKP2P Tuban Rencanakan Gedung Baru Rp 2,6 Miliar

M. Mahfudz Muntaha • Selasa, 10 Maret 2026 | 17:04 WIB

Lokasi Taman Kapur di Jalan Hayam Wuruk yang kini berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan tempat penangkaran rusa. Rencananya akan direvitalisasi.
Lokasi Taman Kapur di Jalan Hayam Wuruk yang kini berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan tempat penangkaran rusa. Rencananya akan direvitalisasi.

RADARTUBAN - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban justru kembali merencanakan pembangunan gedung perkantoran baru tahun ini.

Nilai anggarannya pun tak kecil, mencapai Rp 2,6 miliar.

Padahal, pada 2025 lalu dinas yang berkantor di Jalan Mastrip tersebut baru saja merampungkan pembangunan gedung baru untuk Bidang Prasarana Pertanian dengan anggaran Rp 935 juta.

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Tuban di laman sirup.inaproc.id, DKP2P merencanakan pembangunan gedung negara sederhana dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 65873787.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,6 miliar, dengan jadwal pelaksanaan tender hingga pekerjaan berlangsung mulai Januari hingga Desember tahun ini.

Namun, Kepala DKP2P Tuban Eko Julianto enggan menjelaskan secara rinci peruntukan gedung baru tersebut. Rencana pembangunan itu memantik tanda tanya dari berbagai pihak.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tuban Wawan Purwadi mempertanyakan urgensi pembangunan gedung baru tersebut.

Pasalnya, menurut dia, DKP2P sudah memiliki cukup banyak aset gedung perkantoran. Selain kantor utama di Jalan Mastrip, terdapat pula sejumlah aset di lokasi lain.

Di antaranya gedung di Jalan Raya Merakurak–Tuban, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak yang digunakan untuk bidang kesehatan hewan. Kemudian gedung bidang perikanan di Jalan Panglima Sudirman.

Selain itu, bangunan UPTD Rumah Potong Hewan di Jalan Sumur Srumbung, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, bahkan saat ini dalam kondisi mangkrak dan tidak ditempati.

“Sehingga pertanyaannya gedung sebanyak itu kemudian berencana membangun gedung lagi, terus itu untuk apa lagi?” tanyanya.

Wawan menilai, secara fisik gedung DKP2P di Jalan Mastrip maupun aset gedung lainnya masih tergolong layak digunakan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran seperti sekarang, pembangunan gedung baru dinilai bukan prioritas mendesak. “Rencana pembangunan gedung ini harus ditinjau ulang,” ujarnya.

Menurut dia, anggaran tersebut seharusnya bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih penting bagi masyarakat. Misalnya untuk pembenahan jalan rusak yang mulai banyak dikeluhkan warga.

Selain itu, anggaran juga bisa digunakan untuk memperkuat pelayanan dasar seperti sektor kesehatan dan pendidikan, termasuk renovasi sekolah yang kondisinya sudah tidak layak.

“Kalau gedung perkantoran saya kira bisa ditunda. Banyak prioritas lain yang seharusnya didahulukan,” pungkasnya.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #tender #dinas #knpi #DKP2P