RADARTUBAN – Harapan nelayan Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo untuk memiliki tambat labuh masih tersendat.
Rencana pembangunan fasilitas sandar kapal yang dianggarkan sekitar Rp 16 miliar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban hingga kini belum berjalan karena terkendala perizinan.
Persoalan muncul saat dinas terkait mengajukan izin pembangunan tambat labuh dengan metode reklamasi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak memberikan persetujuan untuk metode tersebut.
Pembangunan tetap diperbolehkan, namun harus menggunakan konstruksi tiang pancang. Opsi itu justru memicu penolakan dari nelayan setempat.
Penjabat Kepala Desa Glondonggede, Wachid Nurfinahar mengatakan, nelayan menilai tambat labuh dengan tiang pancang tidak cukup efektif menahan terpaan angin dan arus ombak besar saat musim baratan. Padahal, fasilitas itu sangat dibutuhkan untuk melindungi kapal-kapal mereka.
“Karena selama ini ketika baratan banyak kapal yang rusak dan terpaksa harus membawa kapal ke Remen atau ke Terminal Baru,” ujarnya.
Selain itu, desain tambat labuh dengan tiang pancang juga dinilai terbatas. Berdasarkan rancangan konsultan yang disiapkan DKP2P, anggaran yang tersedia hanya memungkinkan membangun sepanjang sekitar 70 meter ke arah laut dengan bentuk huruf T.
Menurut Wachid, ukuran tersebut jauh dari kebutuhan nelayan. “Kalau hanya 70 meter dengan leter T itu tidak bisa menampung semua kapal milik nelayan,” jelasnya.
Nelayan berharap tambat labuh bisa dibangun sepanjang 200 meter atau lebih ke arah laut. Dengan ukuran tersebut, tambatan kapal diharapkan mampu meredam arus laut sekaligus menampung lebih banyak kapal saat cuaca buruk.
Aspirasi nelayan tersebut, kata Wachid, sudah disampaikan kepada DKP2P Tuban. Pemerintah desa juga berupaya mencari jalan tengah agar rencana pembangunan tetap bisa berjalan.
Sebagai alternatif, pihak desa mengusulkan agar tambat labuh tetap dibangun menggunakan tiang pancang, namun dengan panjang mencapai sekitar 200 meter dan dibuat lurus ke arah laut.
“Maka saat itu kami memberikan solusi baru bagaimana jika bisa dibangun tambat labuh sepanjang 200 meter, tapi lurus ke laut,” ujarnya.
Harapannya, pembangunan tahap awal bisa direalisasikan lebih dulu. Pada tahun-tahun berikutnya, fasilitas itu dapat diperluas jika tersedia tambahan anggaran.
Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah proyek tambat labuh tersebut bisa dibangun tahun ini atau tidak. Selain persoalan perizinan, perbedaan pandangan dengan nelayan juga masih menjadi kendala. “Kepastiannya nanti yang memutuskan dari DKP2P,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Desa Palang, Kecamatan Palang, Asad, memastikan rencana pembangunan tambat labuh di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang tidak menghadapi kendala perizinan seperti yang terjadi di Glondonggede.
Menurut dia, pembangunan di TPI Palang bersifat lanjutan dari fasilitas yang sudah ada sebelumnya. Karena itu, proses perencanaannya relatif lebih mudah dibandingkan proyek baru. “Untuk pembangunannya hanya pengembangan dan perbaikan beberapa fasilitas,” ujarnya.
Asad menuturkan, hingga saat ini rencana pembangunan tambat labuh di TPI Palang masih berjalan sesuai rencana. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Tuban juga telah menyampaikan rencana pembangunan tersebut kepada pemerintah desa. “Kami juga berharap pembangunannya bisa segera dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Tuban menyiapkan anggaran sebesar Rp 23,7 miliar untuk pembangunan dua tambat labuh kapal di TPI Glondonggede dan TPI Palang.
Berdasarkan rincian dalam laman sirup.inaproc.id, anggaran untuk pembangunan Tambat Labuh Palang tercatat sebesar Rp 6,8 miliar dengan kode RUP tertentu. Sementara pembangunan Tambat Labuh Glondonggede dianggarkan sekitar Rp 16,8 miliar. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni