Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tradisi Malem Songo Masih Kuat di Tuban, 358 Pasangan Siap Akad Nikah Serentak

Shafa Dina Hayuning Mentari • Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:05 WIB

 

IKUTI TRADISI: Pasangan calon pengantin asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel mendaftar menikah pada ke-29 Ramadan di KUA Kecamatan Rengel.
IKUTI TRADISI: Pasangan calon pengantin asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel mendaftar menikah pada ke-29 Ramadan di KUA Kecamatan Rengel.

RADARTUBAN – Dari tahun ke tahun, malam ke-29 Ramadan atau malem songo masih menjadi pilihan bagi para calon pengantin (catin) di Tuban untuk melangsungkan pernikahan. Terlebih, bagi mereka yang terhalang hitungan weton.

Nikah pada malem songo seakan menjadi solusi bagi calon pengantin untuk menghindari konflik keluarga akibat hitungan hari lahir yang dianggap tidak cocok menurut budaya penanggalan Jawa.

Di tahun ini, tercatat sebanyak 358 pasangan catin akan melangsungkan akad nikah secara serentak pada malam ke-29 Ramadan 1447 Hijriah atau bertepatan pada 18 Maret 2026 mendatang.

Sayangnya, jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencatat sebanyak 425 pasangan.

Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Plumpang menjadi wilayah dengan jumlah catin terbanyak. Jumlahnya 49 pasangan. Disusul Kecamatan Semanding 40 pasangan yang mengajukan pernikahan di malem songo.

Sementara itu, wilayah Kecamatan Bancar, Singgahan, dan Tambakboyo paling sedikit pemohonnya. Masing-masing empat pasang calon pengantin.

Selaras dengan membeludaknya pasangan catin yang melangsungkan pernikahan pada malem songo tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Tuban menugaskan sebanyak 34 penghulu yang dibagi di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) pada 20 kecamatan di Bumi Ronggolawe.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kasi Bimas Kemenag) Tuban Mashari menjelaskan, tradisi masyarakat lokal, malam ke-29 diyakini sebagai waktu yang penuh keberkahan.

Sebagai bagian dari malam ganjil di pengujung Ramadan, malem songo memiliki potensi bertepatan dengan Lailatul Qadar.

"Selain itu, adat orang Jawa ketika akan melangsungkan pernikahan pasti terlebih dulu menghitung weton. Tapi, saat malem songo ini tidak perlu, semua weton dianggap baik tanpa perlu hitungan lagi,” ujar Mashari.

Selain faktor spiritual, alasan praktis tanpa melaksanakan resepsi besar-besaran juga melatarbelakangi mengapa banyak pasangan yang memilih menikah pada malam 29 Ramadan ini. Selain itu, pada malam ini juga menjadi momen mulai berkumpulnya keluarga besar yang pulang dari perantauan.

"Umumnya, pasangan hanya melaksanakan akad nikah. Kalaupun ada resepsi, hanya akan dihadiri keluarga, kerabat, dan tetangga dekat saja,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pejabat asal Lamongan itu juga menyampaikan, sebelum melaksanakan pernikahan di malem songo, setiap catin juga tetap wajib mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) di masing-masing KUA yang dilaksanakan selama Ramadan.

"Mereka yang menikah pada malem songo ini semuanya nikah bedolan atau luar kantor. Tidak ada yang dilaksanakan di KUA,” tandas Mashari.(saf/ds)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #menikah #malem songo #Catin #weton #pernikahan