RADARTUBAN – Pembangunan gedung baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban berlanjut.
Setelah dimulai pada 2025, proyek tersebut kini memasuki tahap penyelesaian lantai dua.
Gedung dua lantai di Jalan Tengku Umar itu sebelumnya telah mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 2 miliar pada 2025. Namun, pengerjaan saat itu baru menuntaskan bagian lantai satu.
Pantauan di lokasi menunjukkan lantai satu telah selesai di-finishing dan dicat berwarna kuning.
Sementara lantai dua baru sebatas tahap konstruksi. Dinding sudah berdiri dan beberapa ruang telah disekat, namun belum dicat maupun dilengkapi fasilitas interior.
Untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, tahun ini pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar.
Dana itu rencananya digunakan untuk menyelesaikan pembangunan lantai dua.
Informasi mengenai anggaran tersebut dapat dilihat melalui laman sirup.inaproc.id milik Pemkab Tuban.
Dalam laman itu tercantum paket kegiatan bernama Pengadaan Gedung Kantor (Pengadaan gedung kantor atau bangunan lainnya).
Meski demikian, uraian pekerjaan dalam paket tersebut tidak dijelaskan secara rinci. Keterangan yang tercantum hanya menyebutkan pembangunan gedung dengan spesifikasi luas bangunan sekitar 500 meter persegi, termasuk PPN 11 persen, dengan keterangan satu lantai.
Dikonfirmasi mengenai rencana pembangunan lanjutan tersebut, Kepala Disdukcapil Tuban Agung Tri Wibowo belum memberikan penjelasan. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum merespons.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tuban Suratmin menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut memang dilakukan secara bertahap. Pada 2025, pengerjaan baru mencakup sebagian bangunan.
“Tahun lalu baru diselesaikan separuh. Tahun ini dianggarkan lagi untuk menyelesaikan lantai dua,” ujarnya.
Suratmin mengaku belum mengetahui secara rinci besaran anggaran yang dialokasikan untuk kelanjutan proyek tersebut. Namun, pihaknya memastikan pembangunan di lingkungan Pemkab Tuban, termasuk gedung disdukcapil, akan tetap menjadi perhatian dan pengawasan komisinya.
Menurut dia, pengawasan diperlukan agar proses pembangunan berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, gedung baru tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Agar sesuai tujuan, gedung baru dibangun untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama