RADARTUBAN – Larangan produksi, peredaran, hingga penyulutan petasan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri belum sepenuhnya dipatuhi. Di sejumlah titik, praktik jual beli mercon masih berlangsung, meski aturan telah ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Bupati.
Pantauan di lapangan menunjukkan, pedagang petasan masih beroperasi secara terbuka. Seperti di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Mastrip, yang kerap menjadi lokasi mangkal penjual mercon.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran tersebut. Larangan yang tertuang dalam poin ke-14 SE Bupati Nomor 100.3.4.2/06/414.104.2/2026 itu mencakup seluruh aktivitas terkait petasan, mulai dari produksi hingga penyalaan.
“Sesuai aturan, dilarang memperdagangkan, memproduksi, apalagi meledakkan mercon. Kami akan terus melakukan patroli cipta kondisi, baik di wilayah kota maupun titik rawan di kecamatan,’” ujarnya, Jumat (13/3).
Penindakan dilakukan tidak hanya berdasarkan patroli rutin, namun juga laporan masyarakat. Sutaji menyebut, aduan terkait kebisingan petasan cukup banyak diterima.
Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Selain petasan, penertiban juga menyasar pengemis dan pengamen yang beraktivitas di titik-titik keramaian, seperti perempatan jalan, pasar takjil, hingga area rumah ibadah.
Setiap orang yang terjaring akan didata untuk mengetahui asal-usulnya.
“Jika berasal dari luar daerah, kami segera berkoordinasi dengan Satpol PP daerah asal mereka,” imbuhnya.
Meski demikian, pendekatan humanis tetap dikedepankan pada tahap awal. Para pelanggar akan diberikan pembinaan dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, bagi yang tetap membandel, petugas akan membawa yang bersangkutan ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Memasuki malam takbiran hingga Hari Raya Idul Fitri, intensitas patroli dipastikan meningkat. Personel disiagakan penuh untuk merespons laporan warga secara cepat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang mengganggu kekhusyukan ibadah. Mari kita jaga ketertiban dan ketentraman bersama,’” pungkas Sutaji.(saf/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama