RADARTUBAN – Setelah tahun lalu menerima dana hibah dari Pemkab Tuban sebesar Rp 6,3 miliar untuk rekonstruksi gedung Satreskrim dan Satlantas, Polres Tuban kembali digelontor anggaran pembangunan infrastruktur cukup fantastis.
Tak tanggung-tanggung, total anggaran yang disiapkan mencapai kurang lebih Rp 17,3 miliar.
Jika sebelumnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kali ini berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Merujuk laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), dana belasan miliar tersebut untuk pembangunan gedung pelayanan Lantas BPKB.
Dari anggaran sebesar itu, sekitar Rp 2,6 miliar untuk pengadaan jasa konsultansi.
Masing-masing Rp 1,5 miliar untuk jasa konsultansi perencanaan dan Rp 1,5 miliar untuk jasa konsultansi pengawas pembangunan.
Sedangkan paket pekerjaan konstruksi sebesar Rp 14,7 miliar.
Instagram Polres Tuban @official.polrestuban menginformasikan penandatanganan kontrak paket pengadaan barang dan jasa konsultan perencanaan pembangunan gedung pelayanan Satlantas (BPKB).
Sekaligus pengesahan dokumen kontrak tersebut berlangsung di gedung PDDO Polres setempat pada Selasa (17/3).
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto belum memberikan statemen terkait penganggaran gedung tersebut.
Wartawan koran ini yang mencoba mengonfirmasi maupun pesan WhatsApp sejak Rabu (18/3), hingga kemarin (19/3) belum direspons.(tok)
Editor : Yudha Satria Aditama