RADARTUBAN – Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan keluhan terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial. Pemerintah memastikan, penyampaian kritik tersebut tidak dilarang selama dilakukan secara tepat dan sesuai kondisi sebenarnya.
Hal itu ditegaskan oleh Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Tuban. Mereka menyatakan terbuka terhadap unggahan masyarakat. Termasuk terkait keluhan terhadap menu yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Keluhan MBG Boleh Diposting, Satgas Tuban Minta Disampaikan Secara Akurat
Ketua Satgas MBG Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, unggahan di media sosial justru dapat menjadi bahan evaluasi bagi dapur umum. Namun, dia mengingatkan agar informasi yang disampaikan harus akurat dan sesuai kondisi pada hari yang sama.
“Kalau menu yang seharusnya ada susu, tetapi yang diunggah tidak menyebutkan ada susunya, itu yang tidak boleh,” ujarnya.
Menurut dia, unggahan sebaiknya dilakukan secara real time agar mencerminkan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, tidak muncul kesalahpahaman yang berpotensi merugikan pihak penyelenggara. “Intinya kami tidak mau sampai ada miskomunikasi,” imbuhnya.
Selama ini, Satgas MBG Tuban juga aktif memantau media sosial. Setiap keluhan yang ditemukan akan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pihak SPPG dan meminta evaluasi jika diperlukan.
Meski demikian, satgas tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi. Termasuk penghentian operasional dapur umum. Pejabat yang juga kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Tuban itu menjelaskan, kewenangan tersebut berada di tingkat pusat. “Karena yang bisa memberikan tindakan itu adalah Badan Gizi Nasional,” jelasnya.
Dia kemudian mencontohkan kasus dugaan keracunan di SPPG Montong beberapa waktu lalu. Saat itu, satgas hanya melakukan pengecekan dan menunggu hasil laboratorium. Hasilnya menunjukkan adanya bakteri pada salah satu menu ikan, yang kemudian menjadi dasar bagi Badan Gizi Nasional untuk menutup operasional dapur tersebut.
Hal serupa juga berlaku untuk keluhan selama Ramadan. Seluruh laporan masyarakat tetap diteruskan ke Badan Gizi Nasional sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. “Kalau dari Badan Gizi Nasional memutuskan harus ditutup, tentu akan ditutup,” pungkasnya.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama