Dana Desa Tuban 2026 Belum Cair hingga Triwulan Pertama, Begini Penjelasan KPPN Tuban

Yudha Satria Aditama • Dipublikasikan Selasa, 31 Maret 2026 | 12:46 WIB
Dari 311 desa di Tuban, baru sebagian yang mengajukan administrasi, sehingga pencairan Dana Desa masih tertunda. (YUDHA SATRIA ADITAMA/RADAR TUBAN)
Dari 311 desa di Tuban, baru sebagian yang mengajukan administrasi, sehingga pencairan Dana Desa masih tertunda. (YUDHA SATRIA ADITAMA/RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Pencairan Dana Desa (DD) tahun 2026 di Kabupaten Tuban hingga akhir triwulan pertama belum terealisasi.

Pencairan anggaran untuk seluruh desa di Kota Legen tersebut masih terkendala proses administrasi yang menjadi syarat utama pencairan anggaran dari pemerintah pusat.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, Martina Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa kendala utama belum cairnya Dana Desa disebabkan belum lengkapnya dokumen administrasi yang harus dipenuhi pemerintah desa ke pemerintah daerah.

Dari total 311 desa di Kabupaten Tuban, baru 224 desa yang mulai mengumpulkan dokumen persyaratan dan saat ini masih dalam tahap proses (on progress). Sementara itu, sisanya belum mengajukan kelengkapan administrasi sama sekali.

Baca Juga: Skema Pembiayaan Koperasi Merah Putih Terkuak, Cicilan Rp 3 Miliar Ditanggung APBN Lewat Dana Desa

“Banyak desa yang belum melengkapi dokumen administrasi, sehingga pencairan belum bisa dilakukan,” jelas Martina.

Mantan Kepala KPPN Tanjung Redeb, Riau ini menegaskan, proses pencairan sebenarnya tidak memakan waktu lama jika seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Bahkan, verifikasi berkas hingga pencairan dana dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Jika data sudah lengkap, verifikasi berkas hingga pencairan bisa dilakukan dalam waktu satu jam,” tegasnya.

Untuk tahun 2026, pagu Dana Desa (DD) di Kabupaten Tuban mencapai Rp106.752.877.000 yang akan disalurkan kepada 311 desa.

Anggaran tersebut diharapkan segera terserap untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Martina berharap pemerintah desa dapat segera mempercepat proses pelengkapan dokumen agar pencairan dana tidak terus tertunda.

“Diharapkan awal bulan depan sudah dua per tiga dari total desa yang sudah melengkapi dokumen administrasi sehingga bisa langsung diproses,” pungkasnya.

Keterlambatan pencairan ini dikhawatirkan berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan desa, terutama yang telah direncanakan sejak awal tahun anggaran.

Pemerintah desa pun diminta proaktif berkoordinasi agar proses administrasi dapat segera dituntaskan. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban dana desa KPPN