RADARTUBAN – Setelah sempat mereda, penyakit mulut dan kuku (PMK) diduga kembali merebak di sejumlah desa di Kabupaten Tuban.
Salah satu titik yang terdampak adalah Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang.
Di tengah ancaman yang kembali muncul, para peternak justru mengeluhkan minimnya respons dari dinas terkait.
Baca Juga: Sektor Peternakan Dinilai Lemah Tanpa Payung Hukum dan Transparansi Menurut Jafrizal
Sapi Mati Mendadak, Peternak Dilanda Cemas
Dalam beberapa pekan terakhir, kasus kematian sapi secara mendadak mulai terjadi. Kondisi ini memicu kecemasan di kalangan peternak, mengingat PMK dikenal sebagai penyakit yang sangat cepat menular.
Pantauan di lapangan menunjukkan, hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak terkait untuk menangani situasi tersebut.
Akibatnya, para peternak harus menghadapi ancaman wabah dengan kemampuan sendiri.
Berobat Mandiri, Kerugian Puluhan Juta
Untuk mencegah kerugian lebih besar, sejumlah warga terpaksa merogoh kocek pribadi guna mengobati ternak yang mulai menunjukkan gejala sakit.
Ambar, salah satu peternak di Desa Cepokorejo, mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir—tepatnya setelah Lebaran—empat sapi di desanya mati secara beruntun, termasuk miliknya.
“Awalnya sakit, tidak nafsu makan, lalu tiba-tiba ambruk dan mati,” ujarnya.
Sapi milik Ambar sebenarnya dipersiapkan untuk dijual menjelang Iduladha. Namun, kematian mendadak tersebut membuatnya merugi hingga sekitar Rp30 juta.
“Kami sudah beberapa kali mendatangkan dokter hewan, tapi tetap tidak bisa menyelamatkan ternak kami,” tambahnya.
Minim Respons, Warga Merasa Ditinggalkan
Menurut Ambar, hingga saat ini warga hanya bisa mengandalkan upaya mandiri. Ia khawatir, jika tidak ada langkah cepat dari pemerintah, kasus serupa akan terus meluas.
“Kalau dibiarkan, bisa jadi wabah lagi. Jujur, kami merasa tidak ada perhatian dari pemerintah,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Keluhan serupa juga menguat seiring belum adanya tindakan taktis dari dinas terkait, meski kasus kematian ternak terus terjadi.
Baca Juga: Investor Hendak Dirikan Peternakan Babi Rp 10 Triliun di Jepara, MUI Jateng Fatwakan Haram
Dinas Terkait Belum Beri Tanggapan
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon belum mendapatkan respons. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama