RADARTUBAN – Dari sekian profesi dan pekerjaan yang ditekuni banyak orang, sepertinya tidak ada yang lebih “sabar” dari perangkat desa di Kabupaten Tuban.
Pasalnya, sudah tiga bulan ini sebagian besar perangkat desa di Kota Siwalan ini belum menerima gaji. Itu karena alokasi dana desa (ADD) yang tak kunjung cair.
Praktis, selama ADD belum cair, maka penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat juga belum bisa dicairkan. Setidaknya, hampir separo desa di Kabupaten Tuban belum “berhasil” mencairkan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Sugeng Purnomo mengungkapkan, dari total 311 desa se-Kabupaten Tuban, sejauh ini baru 163 desa yang berhasil mencairkan ADD.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kepohagung Mandek, Belum Ada Tersangka
Dengan demikian, masih ada ratusan perangkat di 148 desa yang belum menerima siltap. Padahal, saat ini sudah memasuki triwulan kedua.
Disinggung terkait pencairan ADD yang berlaku komulatif per kecamatan, Sugeng menyampaikan bahwa pencairan bisa dilakukan per desa. Artinya, pencairan ADD tidak harus menunggu laporan per kecamatan.
‘’Pencairan bisa langsung per desa. Tidak harus menunggu satu kecamaran beres dulu,’’ katanya.
Lantas, apa yang menyebabkan pencairan ADD lemot?
Sugeng menyampaikan bahwa pencairan ADD tergantung kesiapan desa masing-masing.
Ada pun di antara syarat pencairan, yakni Peraturan Desa (Perdes) terkait Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), rencana penggunaan dana, serta laporan realisasi penyerapan dan capaian output tahun sebelumnya.
Ketika semua syarat yang dibutuhkan cukup tepat waktu, maka dipastikan tidak ada kendala terhadap pencairan ADD.
‘’Jadi, tergantung kesiapan desa itu sendiri,’’ tandasnya. Karena itu, Sugeng tidak dapat memastikan pencairan ADD masing-masing desa.(tok)
Editor : Yudha Satria Aditama