Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Ratusan Sekolah di Tuban Dipimpin Plt, Krisis Kepemimpinan Pendidikan Menguat

Ahmad Atho’illah • Kamis, 9 April 2026 | 14:31 WIB
Krisis kepemimpinan di dunia pendidikan Tuban mengemuka setelah mayoritas sekolah belum memiliki kepala sekolah definitif. (RADAR TUBAN)
Krisis kepemimpinan di dunia pendidikan Tuban mengemuka setelah mayoritas sekolah belum memiliki kepala sekolah definitif. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Tekanan degenerasi pejabat di lingkup Pemkab Tuban, khususnya pada dinas pendidikan memantik kekhawatiran akademisi dan pengamat kebijakan publik di Kota Siwalan terhadap peta jalan pendidikan di Kabupaten Tuban.

Terlebih, stagnasi estafet kepemimpinan ini sudah berlangsung lama.

Terbaru, sebanyak 395 sekolah di bawah naungan dinas pendidikan dijabat pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.

Rinciannya, 349 di lembaga pendidikan jenjang sekolah dasar negeri (SDN) dan 46 di tingkat sekolah menengah pertama negeri (SMPN). 

Jika dipresentase dengan jumlah total SDN dan SMPN se-Kabupaten Tuban, kekosongan jabatan kepala sekolah definitif ini cukup mencemaskan. Pasalnya, jumlah lembaga pendidikan yang dijabat Plt kepala sekolah jauh lebih banyak ketimbang definitif.

Baca Juga: BGN Minta Kepala SPPG Rutin Datangi Sekolah Penerima MBG, Data Harus Sesuai Kondisi Lapangan

Di jenjang sekolah dasar, persentase kekosongan jabatan tetap kepala sekolah ini mencapai 64,5 persen dari total 541 SDN.

Sedangkan di jenjang sekolah menengah pertama mencapai 88,4 persen dari total 52 SMPN. 

‘’Hal ini menandaskan bahwa regenerasi kepala sekolah di lingkungan dinas pendidikan mengalami stagnasi,’’ kata pengamat kebijakan publik, Riza Shalihuddin Habibie.

Gus Riza—sapaan akrabnya—mengatakan, deregenerasi kepemimpinan di dunia pendidikan ini merupakan persoalan serius.

Lebih dari itu, yang paling dikhawatirkan atas terhentinya estafet kepemimpinan secara definitif ini adalah menurunnya kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban. 

Sebab, pelaksana tugas tidak memiliki kewenangan secara penuh dalam memutuskan dan melaksanakan agenda strategis pendidikan.

‘’Sederhananya, bagaimana mungkin seorang Plt yang secara durasi jabatan hanya 3 bulan dan maksimal diperpanjang menjadi 6 bulan bisa merumuskan dan mengeksekusi program-program strategis pendidikan. Itu sangat tidak mungkin,’’ terang pengamat kebijakan publik jebolan Magister Administrasi Publik, Fisipol Untag Surabaya itu.

Lebih lanjut, Gus Riza menyampaikan, secara aturan, jabatan Plt tidak lebih dari sekadar menjalankan tugas rutin agar tidak ada kekosongan kepemimpinan.

Menurutnya, penunjukkan Plt merupakan kebijakan taktis untuk menyelesaikan persoalan dalam waktu cepat sembari menunggu pengisian jabatan secara definitif.

Baca Juga: Program MBG di SMAN 3 Tuban, Kepala Sekolah: Tingkatkan Semangat Belajar Siswa dan Berikan Manfaat Nyata Bagi Kesehatan

Artinya, penetapan Plt merupakan kebijakan sementara.

‘’Persoalan inilah yang membuat kami cemas. Sebab, kekosongan jabatan kepala sekolah secara definitif di lingkungan dinas pendidikan ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Tapi ternyata malah semakin bertambah banyak (jumlah kepala sekolah yang di-Plt, red),’’ ujarnya.

Pengamat kebijakan publik yang juga pengasuh Pondok Pesantren Ash Shomadiyah Tuban itu menegaskan, kritik yang disampaikan dirinya merupakan kepedulian terhadap pendidikan di Kabupaten Tuban.

‘’Kalau krisis kepemimpinan terjadi di instansi lain, mungkin kami masih bisa memaklumi. Tapi tidak di dunia pendidikan. Bagi kami, ini (krisis kepemimpinan di dunia pendidikan, red) merupakan persoalan serius, karena menyangkut masa depan bangsa. Sedikit saja kita tidak fokus dalam mengelola pendidikan, dampaknya adalah jangka panjang,’’ tandas Gus Riza.

Kritik dan saran juga disampaikan oleh Kumaidi, akademisi cum dosen Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban.

Menurutnya, kepedulian pemerintah terhadap pendidikan tidak bisa hanya diukur dari alokasi anggaran pembangunan infrastruktur sarana-prasarana pendidikan.

‘’Jika yang diukur hanya infrastruktur, maka sulit untuk mencapai tujuan kualitas pendidikan,’’ tegasnya.

Lebih lanjut, mahasiswa doktoral Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu mengatakan, fenomena krisis kepala sekolah di Kabupaten Tuban adalah gambaran bahwa roadmap pendidikan di Bumi Ronggolawe tidak berjalan maksimal.

‘’Kasus kepala dinas pendidikan yang berkali-kali di-Plt, dan sekarang ratusan kepala sekolah di SD dan SMP juga dijabat Plt, ini menunjukkan bahwa pendidikan belum masuk skala prioritas utama pembangunan di Kabupaten Tuban,’’ jelasnya.

Baca Juga: Lagi-lagi Viral Video MBG Berisi Binatang Menjijikkan, Begini Respons dari Kepala Sekolah

Meski demikian, pihaknya tidak ingin memberikan justifikasi bahwa pemerintah daerah gagal dalam mengelola pendidikan.

‘’Persoalan ini (krisis kepemimpinan di dunia pendidikan, red) harus dilihat secara komprehensif. Apakah karena faktor minimnya SDM, atau ada faktor lain yang menyebabkan regenerasi tidak jalan.

Tapi yang pasti, apa pun alasannya, tugas utama pemerintah adalah menyiapkan generasi unggul di masa depan, dan itu hanya bisa dilakukan melalui pendidikan. Karena itu, pemerintah harus memiliki peta jalan pendidikan yang jelas dan terukur,’’ tandasnya. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #SDN #penddiikan gresik #SMPN #sekolah