RADARTUBAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar razia balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Tuban, Minggu (12/4) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu (11/4) pukul 23.00 WIB hingga 03.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar di kawasan tersebut.
Selain itu, hasil pemantauan petugas di lapangan juga menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik balap liar.
Kasatlantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, petugas melakukan penyisiran dan penertiban di sepanjang ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Baca Juga: Balap Liar Mau Dilegalkan? IMI Siapkan Sekolah Balap untuk Selamatkan Anak Muda dari Jalanan
Dalam operasi tersebut, sebanyak 65 personel gabungan dikerahkan. Petugas juga menutup seluruh akses jalan, termasuk jalur-jalur kecil yang biasa digunakan pelaku untuk melarikan diri.
“Hasilnya, sebanyak 71 unit sepeda motor yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujarnya.
Pemilik kendaraan yang ingin mengambil sepeda motornya diwajibkan melengkapi seluruh komponen sesuai spesifikasi teknis, seperti spion, knalpot standar, serta kelengkapan lainnya.
Selain itu, mereka juga harus menunjukkan dokumen resmi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan sah.
“Apabila sudah sesuai spesifikasi teknis akan dikembalikan, namun tetap dilakukan penilangan,” imbuh Azi sapaan akrabnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus penegakan disiplin berlalu lintas, guna memastikan kendaraan yang kembali digunakan telah memenuhi standar keselamatan.
Tak hanya penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari.
“Kami berharap orang tua dapat mengawasi aktivitas anaknya agar tidak terlibat kegiatan negatif yang berpotensi membahayakan,” tambah Siswanto.
Sebelum penindakan, para pemuda yang terjaring razia juga dikenai sanksi tambahan berupa mendorong sepeda motor sejauh kurang lebih 4 kilometer hingga Mapolres Tuban.
Polres Tuban menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Tuban. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama