Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pertamina Ungkap Alasan PHK Awak Mobil Tangki di Fuel Terminal Tuban

Yudha Satria Aditama • Senin, 13 April 2026 | 08:09 WIB
Aksi mogok kerja sopir truk tangki Pertamina, perusahaan menegaskan tidak mentoleransi pelanggaran dan terus berkoordinasi dengan aparat dalam penanganan kasus di Tuban. (RADAR TUBAN)
Aksi mogok kerja sopir truk tangki Pertamina, perusahaan menegaskan tidak mentoleransi pelanggaran dan terus berkoordinasi dengan aparat dalam penanganan kasus di Tuban. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait langkah tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah Awak Mobil Tangki (AMT) di Fuel Terminal BBM Tuban.

Pertamina menegaskan, pemutusan hubungan kerja itu karena yang bersangkutan terbukti melakukan pencurian atau fraud.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Perusahaan menyebut, kasus dugaan pencurian tersebut terungkap pada Jumat (10/4) di fasilitas Fuel Terminal BBM Tuban.

Setelah melalui proses evaluasi dan pembuktian internal, Pertamina langsung menjatuhkan sanksi tegas berupa PHK kepada oknum yang terlibat.

Baca Juga: Aksi Mogok Massal Sopir Truk Tangki Pertamina di Tuban, Distribusi BBM Terancam Terganggu

Langkah tersebut, menurut Pertamina Patra Niaga, merupakan upaya menjaga integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam rangka memastikan distribusi energi nasional tetap aman dan berkelanjutan.

Namun, keputusan tersebut memicu reaksi dari sebagian pihak. Aksi demonstrasi hingga mogok kerja sempat terjadi dan berpotensi mengganggu kelancaran distribusi BBM di wilayah Tuban dan sekitarnya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang merugikan operasional maupun kepentingan publik.

“Tindakan tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (11/4).

Pertamina Patra Niaga juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak praktik penyelewengan BBM, guna melindungi kepentingan masyarakat luas.

Dalam penanganan situasi di lapangan, perusahaan turut mengapresiasi dukungan aparat, termasuk unsur Tentara Nasional Indonesia melalui Denbekang dan Kepolisian Republik Indonesia, yang membantu menjaga keamanan serta memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar.

Pertamina juga menegaskan bahwa Fuel Terminal BBM Tuban merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang harus dijaga bersama oleh seluruh pihak, baik perusahaan, aparat, maupun masyarakat.

Untuk menjaga stabilitas pasokan BBM, sejumlah langkah strategis telah dilakukan, mulai dari penguatan stok, pengalihan suplai, prioritas distribusi ke wilayah terdampak, hingga peningkatan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Melalui langkah tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan operasional tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga keandalan distribusi energi nasional.

"Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan maupun pengaduan dapat menghubungi Pertamina," tutur dia. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Pertamina Patra Niaga #TBBM #phk