Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pro Kontra Kendaraan KDMP, Kades di Tuban Sebut Manfaatnya Tergantung Kondisi Desa

Ahmad Atho’illah • Kamis, 16 April 2026 | 11:06 WIB

Kebijakan pengadaan kendaraan KDMP dinilai belum tentu cocok untuk semua desa dengan kondisi berbeda.

Kebijakan pengadaan kendaraan KDMP dinilai belum tentu cocok untuk semua desa dengan kondisi berbeda.

RADARTUBAN - Kepala Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Abdul Wahab menyatakan, pengadaan kendaraan operasional berupa truk fuso, pikap 4x4, dan kendaraan roda tiga atau tosa, adalah keputusan final dari pemerintah pusat.

Tidak ada yang bisa dilakukan pemerintah desa, kecuali menerima dan melaksanakan setiap kebijakan pemerintah pusat.

Wahab meyakini, baik truk, pikap double cabin, maupun tosa, akan tetap dapat dimanfaatkan. Namun, soal optimal atau tidak, itu masalah lain. Sebab, setiap desa memiliki potensi ekonomi dan karakteristik masing-masing.

Baca Juga: Program KDMP Dikritik FITRA Jatim: Tak Ada Skala Prioritas dan Mengabaikan Karakteristik Desa

‘’Desa Dagangan, Kecamatan Parengan dengan Desa Karangagung, Kecamatan Palang, tentu berbeda. Karakteristik lahan pertanian Desa Dagangan berada di wilayah perbukitan, sedangkan Desa Karangagung merupakan daerah pesisir yang tidak memiliki lahan pertanian,’’ jelasnya.

Bagi Wahab, mobil pikap 4x4 cocok untuk mengangkut hasil pertanian di Desa Dagangan yang secara geografis berada di wilayah perbukitan.

Bahkan, terang dia, satu pikap 4x4 tidak cukup untuk mengangkut hasil pertanian ketika musim pertanian.

‘’Kalau ngomong kebutuhan, minimal lima unit. Kalau di desa lain tidak kepakai, bisa dialihkan ke Desa Dagangan,’’ candanya.

Namun, yang menjadi pertanyaan, terang Wahab, apakah mobil operasional KDMP boleh digunakan untuk membantu petani mengangkut hasil panen? ‘’Kalau boleh, ya bagus, karena kami (pemerintah desa, Red) tidak memiliki kewenangan terhadap operasional kendaraan KDMP,’’ jelasnya.

Wahab membayangkan, andai pengadaan truk, pikap, dan tosa itu untuk badan usaha milik desa (BUMDes), maka pemerintah desa bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.

‘’Sayangnya, kendaraan operasional itu untuk KDMP, bukan BUMDes,’’ katanya.

Lebih lanjut, Wahab mengatakan, apakah keberadaan kendaraan operasional KDMP bisa dimanfaatkan dengan baik atau tidak, yang tahu adalah pengurus koperasi.

Terpisah, Kepala Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Aji Agus Wiyoto mengatakan, karena karakteristik Karangagung merupakan daerah pesisir, maka keberadaan kendaraan operasional KDMP dapat dimanfaatkan untuk mengangkut hasil laut nelayan.

Aji mengungkapkan, Karangagung merupakan daerah pesisir dengan hasil laut terbesar di Kabupaten Tuban. Saban hari, hasil tangkapan ikan nelayan mencapai puluhan ton. ‘’Jadi, kendaraan truk KDMP bisa dimanfaatkan untuk mengangkut atau mengirim ikan hasil tangkapan nelayan ke perusahaan,’’ jelasnya.

Baca Juga: 57 Desa Tuban Bangun KDMP Dapat Truk, Pikap, dan Tossa, tapi Untuk Angkut Apa?

Bagaimana dengan pikap 4x4 dan tosanya? Aji menyampaikan, mobil double cabin 4x4 bisa dimanfaatkan untuk mengangkut mesin kapal nelayan saat hendak diperbaiki dari bibir pantai.

Sebab, mesin kapal nelayan dengan kapasitas rata-rata 130 PK membutuhkan alat angkut yang kuat.

‘’Dan pikap 4x4 sepertinya cocok untuk mengangkut,’’ katanya. Dan dapat juga dimanfaatkan untuk mengangkut jaring nelayan yang beratnya mencapai ratusan kilo. ‘’Jadi, tergantung bagaimana nanti KDMP bisa memanfaatkannya. Yang jelas, Desa Karangagung memiliki potensi hasil laut terbesar di Tuban,’’ tandasnya.(tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #koperasi #kepala desa #parengan #KDMP