Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Gedung PN Tuban Rp13 Miliar Terancam Gagal Dipakai, Ini Penyebabnya

Andreyan (An) • Jumat, 17 April 2026 | 15:07 WIB
Gedung baru PN Tuban yang dibiarkan mangkrak cukup lama, kepastian nasibnya masih digantung oleh Pemkab Tuban. (ANDREYAN/RADAR TUBAN)
Gedung baru PN Tuban yang dibiarkan mangkrak cukup lama, kepastian nasibnya masih digantung oleh Pemkab Tuban. (ANDREYAN/RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Rencana pemindahan gedung Pengadilan Negeri (PN) Tuban ke gedung baru di Jalan Wahidin Sudirohusodo terancam tertunda.

Selain pembangunan yang belum tuntas, bangunan yang didanai APBD sekitar Rp 13 miliar tersebut dinilai belum memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA).

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa proyek yang telah mangkrak sejak 2021 itu tidak dapat segera difungsikan. Hingga kini, Pemkab Tuban juga belum memberikan kepastian terkait kelanjutan pembangunan gedung tersebut.

Juru bicara PN Tuban, Marcellino Gonzales Putro Sedyanto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada pemerintah daerah untuk meminta kejelasan sejak sepekan lalu.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BOS SMPN 2 Rengel, Inspektorat Audit Dokumen 2021–2025

Dan, hingga sekarang belum ada kepastian; apakah sanggup melanjutkan pembangunan atau tidak? Apalagi diketahui bahwa bangunan tidak sesuai standar.

Menurut dia, kepastian tersebut penting mengingat gedung telah lama tidak difungsikan.

‘’Jika sudah ada kejelasan, PN Tuban akan melaporkannya kepada Mahkamah Agung untuk menentukan langkah selanjutnya,’’ ujar dia yang menyayangkan bangunan dibiarkan mangkrak cukup lama.

Koordinasi dengan MA, lanjut Marcellino, terus dilakukan. Pada Senin (13/4), Ketua PN Tuban, Agung Nugroho Suryo Sulistio melakukan konsultasi dengan sekretaris dan biro perencanaan MA terkait kondisi gedung tersebut.

‘’Benar, kemarin pimpinan kami menghadap ke MA untuk melakukan koordinasi lanjutan ihwal nasib gedung baru PN sekaligus melaporkan hasil telaah beberapa pekan lalu,’’ ujar Marcellino.

Dari hasil telaah, progres pembangunan disebut baru mencapai sekitar 60 persen. Selain itu, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan MA.

Salah satu persoalan utama adalah desain ruang sidang. Terdapat lima ruang sidang di lantai satu, namun akses masuk justru melalui lantai dua sehingga dinilai menyulitkan.

‘’Jadi semua pegawai harus naik dulu. Selain itu, aksesnya tidak terhubung dengan ruang-ruang lainnya. Itu tentu sangat menyulitkan bagi para petugas,’’ ujarnya.

Tak hanya itu, arah ruang sidang yang menghadap keluar dinilai tidak sesuai dengan prototipe. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko dari sisi keamanan.

‘’Sehingga, tidak memenuhi aspek risiko keselamatan sesuai standar pengadilan negeri. Apalagi jika ada hal-hal atau ancaman yang tidak diinginkan terjadi, tingkat keamanannya sangat memiliki risiko yang tinggi,’’ jelasnya.

Baca Juga: Ketidakpastian Gedung Baru PN Tuban: Proyek Rp 13 Miliar Mangkrak Sejak 2021

Material bangunan juga menjadi sorotan. Ruang sidang yang didominasi kaca dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, fasilitas penunjang seperti halaman dan pos keamanan juga belum tersedia. Area sekitar gedung masih dipenuhi rumput liar dan belum tertata.

‘’Halaman juga masih belum sesuai prototipe. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dipenuhi Pemkab,’’ tandasnya. (an/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#pengdilan negeri #Tuban #Gedog #PN #apbd